Kisruh PDNS Kominfo: Dugaan Korupsi hingga Kebocoran Data Nasional

Avatar photo

- Penulis Berita

Saturday, 15 March 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2024 diperkirakan akan menjadi tekanan besar bagi mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

“Apalagi kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun, tepatnya Rp959.485.181.470,” ujar pengamat telematika, Roy Suryo.

Roy menjelaskan bahwa proyek PDN awalnya digagas oleh Menkominfo sebelumnya, Johnny G. Plate, dengan peletakan batu pertama dilakukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 9 November 2022. Proyek tersebut dijadwalkan rampung dalam dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sayangnya, Johnny G. Plate terjerat kasus Proyek BTS-5G, sehingga proyek ini dilanjutkan oleh Budi Arie Setiadi,” lanjut Roy.

Menurut Roy, kesalahan besar terjadi di masa kepemimpinan Budi Arie karena adanya dorongan politis untuk menyenangkan Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Kritik Pedas PDIP: Budi Arie Dinilai Tak Beritikad Baik Klarifikasi Tudingan “Mitra Judol”

“PDN yang seharusnya dibangun di empat lokasi — Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan NTT — malah disingkat menjadi dua lokasi sementara, yaitu Serpong dan Surabaya,” ungkap Roy.

Ia menyebut bahwa percepatan peresmian PDN yang seharusnya dijadwalkan pada November 2024, dipaksakan menjadi 17 Agustus 2025 demi kepentingan seremoni politik.

“Ini keputusan konyol dan sangat berbahaya secara teknis, karena menurunkan spesifikasi proyek yang semula sesuai standar ISO dan TIER internasional,” tegas Roy.

Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa pengalihan rencana teknis dan lokasi PDN menjadi bentuk pemborosan anggaran negara.

“Perangkatnya hanya disewa, padahal sebelumnya sudah dianggarkan Rp2,7 triliun dengan kerja sama internasional, seperti Prancis untuk Cikarang, Korea untuk Batam, Inggris dan AS untuk IKN dan NTT,” jelasnya.

Baca Juga :  Senator Yulianus Desak Polri Dampingi Rakyat dalam Konflik Agraria Jahab

Ia menilai, alih-alih mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional, proyek PDNS justru menyebabkan kerugian besar karena terjadi kebocoran data berskala masif.

“Mulai dari data Dirjen Imigrasi, mayoritas pemda, BPJS Kesehatan, hingga INAFIS-Polri dan BIA-TNI ikut terdampak,” tuturnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

“Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menambahkan, kasus tersebut mencakup pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di lingkungan Kominfo — yang kini berganti nama menjadi Komdigi — selama periode 2020 hingga 2024.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo
Copyright © iNews-net.com 2025

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB