Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Avatar photo

- Penulis Berita

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kian menegaskan sebagai episentrum pembangunan nasional seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam konteks tersebut, pengelolaan lahan yang tertib, produktif, dan berkeadilan menjadi kebutuhan yang mendesak. Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, ini menjadi tonggak awal sinergi strategi dalam mengoptimalkan aset negara berupa lahan terlantar atau yang selama ini dikenal sebagai “tanah tidur”. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, sekaligus menjamin percepatan pembangunan IKN secara berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan banyak lahan negara berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir, serta lahan pascatambang yang dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena penelantaran lahan tersebut, menurut Rudy, perlu diatasi melalui kebijakan yang terintegrasi dan memiliki kepastian hukum. Dengan dukungan Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap lahan-lahan tidak produktif dapat diubah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Imbas Keluhan Warga, Pemprov Kaltim Evaluasi Pelayanan RSUD AWS Samarinda

Rudy menekankan bahwa ketersediaan lahan dengan status clear and clean (CnC) merupakan prasyarat utama dalam menarik investasi jangka panjang. Kepastian status tanah, kata dia, akan membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat lokal secara lebih luas.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menilai kerja sama ini sebagai wujud penerapan pengelolaan tanah negara yang profesional dan modern. “Badan Bank Tanah hadir bukan hanya sebagai pengelola aset, tetapi sebagai mitra strategis yang menjamin bahwa pembangunan di Kaltim berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hakiki, dikutip Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Secara nasional, Badan Bank Tanah saat ini mengelola lahan seluas 34.767 hektare. Dari jumlah tersebut, 4.162 hektare berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), wilayah yang memiliki peran strategis dalam pengembangan IKN.

Pengelolaan lahan di Kalimantan Timur dinilai krusial karena telah dialokasikan untuk berbagai proyek vital, seperti pembangunan Bandara Internasional Nusantara IKN, jalan tol, kepentingan umum, hingga pelaksanaan program Reforma Agraria. Melalui program ini, sekitar 1.873 hektare lahan telah didistribusikan kepada masyarakat, memberikan akses hukum sekaligus kepastian hukum atas tanah.

Baca Juga :  Dinkes Kukar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman di Sekolah

Optimalisasi tanah tidur juga dipandang sebagai langkah preventif pemerintah dalam mengantisipasi praktik ekonometrik lahan yang kerap muncul di kawasan berkembang. Dengan peran Bank Tanah, negara memiliki kendali dalam menyediakan lahan untuk kepentingan publik dan investasi tanpa harus menghambat konflik agraria yang berkepanjangan.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keadilan sosial. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi subjek pembangunan melalui skema reforma agraria yang terintegrasi dengan agenda investasi nasional.

Menutup rangkaian kerja sama tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud mempertimbangkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mengadopsi semangat kolaborasi ini dalam kebijakan daerah masing-masing. Dengan tata kelola lahan yang tertib dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Kalimantan Timur diharapkan mampu memantapkan posisinya sebagai penyangga utama IKN sekaligus menjadi contoh pengelolaan agraria yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?
Loloskah Jaya CS Terduga Sang Bandar Sabu di Kutai Barat dari Jerat Hukum?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB