Dua Rumah Nyaris Roboh Diseruduk Tongkang, Warga Tak Diganti Rugi

Avatar photo

- Penulis Berita

Wednesday, 8 October 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Inewsnet.com: Dua rumah warga di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, nyaris ambruk setelah diseruduk tongkang bermuatan batu bara pada Senin (6/10/2025) pagi.

Benturan keras disertai getaran kuat membuat penghuni rumah panik dan berhamburan keluar. Beberapa warga sempat mengira terjadi gempa bumi.

“Sekitar jam tujuh pagi kejadiannya. Ada dua tongkang yang hampir menabrak rumah. Satu di belakang rumah saya, tapi istri sempat lihat dan bilang belum kena,” ujar Rajidi, salah satu pemilik rumah, saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, Rajidi mendapat kabar dari penyewa tokonya bahwa bagian belakang bangunan mulai miring akibat benturan tersebut.
“Saya langsung ke toko untuk melihat, ternyata bagian belakangnya sudah rusak,” katanya.

Perusahaan Ogah Ganti Rugi karena Sudah Bayar Pungli

Insiden ini melibatkan Tugboat (TB) Putra Rupat 9 yang menarik Tongkang BG Tanjung Medan 9 bermuatan batu bara. Diduga tali tambat tongkang terputus saat berlabuh, sehingga kapal terseret arus dan menabrak rumah warga di tepian sungai.

Baca Juga :  KPK Panggil Eks Kepala KSOP Samarinda dalam Kasus Suap Pengerukan Pelabuhan

Video kejadian tersebut beredar di media sosial, memperlihatkan kondisi rumah yang nyaris roboh dan warga yang menuntut pertanggungjawaban pihak kapal. Namun, bukannya mendapat jawaban, warga justru diarahkan untuk berurusan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai pengelola tambatan.

“Kapten kapal bilang mereka sudah bayar (pungli) tambatan ke orang itu. Tapi dua orang yang mengaku pengurus malah bilang sepeser pun tidak mau ganti rugi,” ungkap Rajidi.

KSOP Lakukan Pemeriksaan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Yudi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan.

“Anggota kami sedang mengecek lokasi dan kondisi rumah warga. Nanti hasilnya kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Yudi.

Warga Ungkap Maraknya Pungli Tambat Kapal

Peristiwa ini turut membuka dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kapal yang bersandar di sepanjang alur Sungai Mahakam. Dari keterangan kru tugboat, mereka mengaku telah membayar biaya tambat kepada sejumlah orang yang mengklaim mengelola area tambatan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi BKS Jalani Sidang Perdana

“Kami sudah bayar ke mereka,” kata salah satu kru kepada warga.

Namun, dua pria yang disebut sebagai pengelola tambatan justru menolak bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pungli tambat kapal ini telah berlangsung lebih dari setahun. Para pelaku diduga membagi wilayah kerja dari Jembatan Mahakam hingga perbatasan Kutai Kartanegara, dengan tarif sekitar Rp200.000 per 12 jam ditambah tiga jeriken solar sebagai upeti.

“Sudah setahun lebih berjalan,” kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Polisi Imbau Warga Melapor

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

“Kalau masyarakat mengalami atau mengetahui pungli di alur sungai, silakan lapor ke kami agar bisa ditindak,” ujar Rachmat.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga bantaran Sungai Mahakam, yang kerap merasa waswas dengan lalu lintas tongkang batu bara dan praktik pungli tambatan liar yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB