Samarinda – Inewsnet.com: Dua rumah warga di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, nyaris ambruk setelah diseruduk tongkang bermuatan batu bara pada Senin (6/10/2025) pagi.
Benturan keras disertai getaran kuat membuat penghuni rumah panik dan berhamburan keluar. Beberapa warga sempat mengira terjadi gempa bumi.
“Sekitar jam tujuh pagi kejadiannya. Ada dua tongkang yang hampir menabrak rumah. Satu di belakang rumah saya, tapi istri sempat lihat dan bilang belum kena,” ujar Rajidi, salah satu pemilik rumah, saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama kemudian, Rajidi mendapat kabar dari penyewa tokonya bahwa bagian belakang bangunan mulai miring akibat benturan tersebut.
“Saya langsung ke toko untuk melihat, ternyata bagian belakangnya sudah rusak,” katanya.
Perusahaan Ogah Ganti Rugi karena Sudah Bayar Pungli
Insiden ini melibatkan Tugboat (TB) Putra Rupat 9 yang menarik Tongkang BG Tanjung Medan 9 bermuatan batu bara. Diduga tali tambat tongkang terputus saat berlabuh, sehingga kapal terseret arus dan menabrak rumah warga di tepian sungai.
Video kejadian tersebut beredar di media sosial, memperlihatkan kondisi rumah yang nyaris roboh dan warga yang menuntut pertanggungjawaban pihak kapal. Namun, bukannya mendapat jawaban, warga justru diarahkan untuk berurusan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai pengelola tambatan.
“Kapten kapal bilang mereka sudah bayar (pungli) tambatan ke orang itu. Tapi dua orang yang mengaku pengurus malah bilang sepeser pun tidak mau ganti rugi,” ungkap Rajidi.
KSOP Lakukan Pemeriksaan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Yudi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan.
“Anggota kami sedang mengecek lokasi dan kondisi rumah warga. Nanti hasilnya kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Yudi.
Warga Ungkap Maraknya Pungli Tambat Kapal
Peristiwa ini turut membuka dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kapal yang bersandar di sepanjang alur Sungai Mahakam. Dari keterangan kru tugboat, mereka mengaku telah membayar biaya tambat kepada sejumlah orang yang mengklaim mengelola area tambatan di kawasan tersebut.
“Kami sudah bayar ke mereka,” kata salah satu kru kepada warga.
Namun, dua pria yang disebut sebagai pengelola tambatan justru menolak bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pungli tambat kapal ini telah berlangsung lebih dari setahun. Para pelaku diduga membagi wilayah kerja dari Jembatan Mahakam hingga perbatasan Kutai Kartanegara, dengan tarif sekitar Rp200.000 per 12 jam ditambah tiga jeriken solar sebagai upeti.
“Sudah setahun lebih berjalan,” kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya.
Polisi Imbau Warga Melapor
Menanggapi dugaan pungli tersebut, Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Kalau masyarakat mengalami atau mengetahui pungli di alur sungai, silakan lapor ke kami agar bisa ditindak,” ujar Rachmat.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga bantaran Sungai Mahakam, yang kerap merasa waswas dengan lalu lintas tongkang batu bara dan praktik pungli tambatan liar yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










