Kutai Barat – innewsnet.com | Upaya tegas dalam penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi intensif yang berlangsung sejak Selasa (29/07/25) hingga Kamis (31/07/25), sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta alat berat yang digunakan di dua lokasi rawan aktivitas ilegal, yakni Desa Kelian Dalam dan Desa Tutung, Kabupaten Kutai Barat.
Operasi ini dilakukan setelah aktivitas PETI di wilayah tersebut selama beberapa bulan terkesan luput dari penindakan hukum. Berdasarkan hasil investigasi, sepanjang aliran Sungai Kelian diduga mengoperasikan puluhan unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Timsus Polda Kaltim yang turun langsung ke lokasi tidak hanya menangkap sejumlah pelaku, tetapi juga memasang garis polisi (polisi line) pada excavator yang ditemukan di lapangan, selain 4 unit di Kelian dalam pada operasi pertama 29 Juli 2025. Satu unit excavator tambahan, merek Caterpillar milik seorang warga bernama Jono, ikut dipasangi Police Line di Desa Tutung pada Kamis (31/07/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas PETI yang masif di dua desa ini. Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, kami turunkan tim untuk melakukan penindakan langsung,” ujar salah satu anggota Timsus kepada inewsnet.com , Jumat (01/08/25), yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Keterlibatan Oknum, Penindakan Semakin Kompleks
Penindakan terhadap PETI di wilayah Kutai Barat tidak berjalan mulus. Diduga kuat terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal ini, sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penertiban. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada Selasa (22/07/25), ketika seorang pemilik alat berat bernama Matnur, warga Desa Tutung, sempat diamankan oleh aparat penegak hukum setempat, namun kemudian dibebaskan. Dugaan intervensi dari oknum tertentu menunjukkan alasannya.
“Kondisi ini membuat kami harus turun langsung ke lapangan. Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” lanjut pernyataan dari Timsus.
Nama-Nama Pemilik Ekskavator Teridentifikasi
Hasil penelusuran inewsnet.com menunjukkan bahwa sejumlah nama pemilik excavator yang diduga terlibat dalam praktik PETI telah dikantongi oleh Timsus Polda Kaltim. Mereka antara lain:
- Matnur (1 unit)
- Canca (1 unit)
- Serang (1 unit)
- Anton (3 unit)
- Mojo (1 unit)
- Parman & Samsi (1 unit)
Selain itu, beberapa nama lainnya juga telah teridentifikasi, dan saat ini tengah dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang terkait latar belakang serta peran mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
Namun demikian, proses penindakan tidaklah mudah. Selain medan yang sulit dan ekstrem, para pelaku kerap bersembunyi alat berat mereka di dalam hutan setelah mengetahui keberadaan aparat.
Bahkan pantauan inewsnet.com di lapangan menunjukkan bahwa beberapa unit masih tetap beroperasi, termasuk excavator milik Canca dan Serang yang diketahui masih melakukan penambangan di malam hari di kawasan Gah Lalang, Desa Tutung.
Jaringan Terorganisir: Dana dan Koordinasi Diduga Sistematis
Dugaan keterlibatan jaringan pendukung semakin menguat. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh inewsnet.com , aktivitas PETI di dua desa tersebut tidak berdiri sendiri. Diduga terdapat pihak-pihak yang secara aktif memfasilitasi dan mendukung kegiatan ilegal ini, termasuk dalam hal “koordinasi” dengan berbagai pihak.
Terungkap pula beberapa nama yang diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan dana untuk mendukung keberlangsungan aktivitas PETI. Di antaranya adalah MS alias S, SF alias U, dan S. Mereka disebut menggunakan sandi “koordinasi ke atas dan ke bawah” dalam proses pendistribusian dana ke sejumlah pihak dan kelompok tertentu. Struktur dana yang tersusun rapi inilah yang disinyalir menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas ilegal tersebut tidak dilaporkan ke publik selama ini.
Timsus Berkomitmen: Penertiban Akan Terus Dilakukan
Timsus Polda Kaltim menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI ini tidak akan berhenti sampai semua jaringan terungkap dan praktik ilegal dihentikan sepenuhnya.
“Kami tidak akan melakukan tindakan yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba melindungi atau membekingi pelaku, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Timsus Polda Kaltim saat dihubungi inewsnet.com melalui sambungan telepon.
Masyarakat diimbau untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi kegiatan penambangan ilegal kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










