Timsus Polda Kaltim Bongkar Jaringan PETI di Dua Desa Kubar

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 1 August 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tutung, Kabupaten Kutai Barat. Satu unit milik Jono (kiri) dipasangi Police Line oleh Timsus Polda Kaltim dalam operasi Kamis (31/07/25), sementara satu lainnya (kanan), milik Canca, diketahui masih beroperasi secara ilegal pada malam hari di kawasan Gah Lalang. (Foto: inewsnet.com/Farhan)

Keterangan Foto:Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tutung, Kabupaten Kutai Barat. Satu unit milik Jono (kiri) dipasangi Police Line oleh Timsus Polda Kaltim dalam operasi Kamis (31/07/25), sementara satu lainnya (kanan), milik Canca, diketahui masih beroperasi secara ilegal pada malam hari di kawasan Gah Lalang. (Foto: inewsnet.com/Farhan)

Kutai Barat – innewsnet.com | Upaya tegas dalam penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi intensif yang berlangsung sejak Selasa (29/07/25) hingga Kamis (31/07/25), sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta alat berat yang digunakan di dua lokasi rawan aktivitas ilegal, yakni Desa Kelian Dalam dan Desa Tutung, Kabupaten Kutai Barat.

Operasi ini dilakukan setelah aktivitas PETI di wilayah tersebut selama beberapa bulan terkesan luput dari penindakan hukum. Berdasarkan hasil investigasi, sepanjang aliran Sungai Kelian diduga mengoperasikan puluhan unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Timsus Polda Kaltim yang turun langsung ke lokasi tidak hanya menangkap sejumlah pelaku, tetapi juga memasang garis polisi (polisi line) pada excavator yang ditemukan di lapangan, selain 4 unit di Kelian dalam pada operasi pertama 29 Juli 2025. Satu unit excavator tambahan, merek Caterpillar milik seorang warga bernama Jono, ikut dipasangi Police Line di Desa Tutung pada Kamis (31/07/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas PETI yang masif di dua desa ini. Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, kami turunkan tim untuk melakukan penindakan langsung,” ujar salah satu anggota Timsus kepada inewsnet.com , Jumat (01/08/25), yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Keterlibatan Oknum, Penindakan Semakin Kompleks

Penindakan terhadap PETI di wilayah Kutai Barat tidak berjalan mulus. Diduga kuat terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal ini, sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penertiban. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada Selasa (22/07/25), ketika seorang pemilik alat berat bernama Matnur, warga Desa Tutung, sempat diamankan oleh aparat penegak hukum setempat, namun kemudian dibebaskan. Dugaan intervensi dari oknum tertentu menunjukkan alasannya.

Baca Juga :  Kejaksaan Kubar Naikkan Status Dugaan Tipikor BBM Disperkimtan ke Penyidikan

“Kondisi ini membuat kami harus turun langsung ke lapangan. Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” lanjut pernyataan dari Timsus.

Nama-Nama Pemilik Ekskavator Teridentifikasi

Hasil penelusuran inewsnet.com menunjukkan bahwa sejumlah nama pemilik excavator yang diduga terlibat dalam praktik PETI telah dikantongi oleh Timsus Polda Kaltim. Mereka antara lain:

  • Matnur (1 unit)
  • Canca (1 unit)
  • Serang (1 unit)
  • Anton (3 unit)
  • Mojo (1 unit)
  • Parman & Samsi (1 unit)

Selain itu, beberapa nama lainnya juga telah teridentifikasi, dan saat ini tengah dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang terkait latar belakang serta peran mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.

Namun demikian, proses penindakan tidaklah mudah. Selain medan yang sulit dan ekstrem, para pelaku kerap bersembunyi alat berat mereka di dalam hutan setelah mengetahui keberadaan aparat.

Bahkan pantauan inewsnet.com di lapangan menunjukkan bahwa beberapa unit masih tetap beroperasi, termasuk excavator milik Canca dan Serang yang diketahui masih melakukan penambangan di malam hari di kawasan Gah Lalang, Desa Tutung.

Jaringan Terorganisir: Dana dan Koordinasi Diduga Sistematis

Baca Juga :  Yayasan Vijaya Citta Desak TBF Beri Sanksi Penyebar Hoaks Rapat Umum 5 Juli

Dugaan keterlibatan jaringan pendukung semakin menguat. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh inewsnet.com , aktivitas PETI di dua desa tersebut tidak berdiri sendiri. Diduga terdapat pihak-pihak yang secara aktif memfasilitasi dan mendukung kegiatan ilegal ini, termasuk dalam hal “koordinasi” dengan berbagai pihak.

Terungkap pula beberapa nama yang diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan dana untuk mendukung keberlangsungan aktivitas PETI. Di antaranya adalah MS alias S, SF alias U, dan S. Mereka disebut menggunakan sandi “koordinasi ke atas dan ke bawah” dalam proses pendistribusian dana ke sejumlah pihak dan kelompok tertentu. Struktur dana yang tersusun rapi inilah yang disinyalir menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas ilegal tersebut tidak dilaporkan ke publik selama ini.

Timsus Berkomitmen: Penertiban Akan Terus Dilakukan

Timsus Polda Kaltim menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI ini tidak akan berhenti sampai semua jaringan terungkap dan praktik ilegal dihentikan sepenuhnya.

“Kami tidak akan melakukan tindakan yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba melindungi atau membekingi pelaku, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Timsus Polda Kaltim saat dihubungi inewsnet.com melalui sambungan telepon.

Masyarakat diimbau untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi kegiatan penambangan ilegal kepada aparat penegak hukum.

 

Penulis:  Farhan
Penyunting:  Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB