Kutai Barat — Penangkapan terduga bandar dan pengedar narkotika jaringan Frans Nata Jaya (FNJ) alias Jaya Cs oleh Unit Intel Kodim 0912/Kbr di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu (19/11/2025), memicu polemik berkepanjangan. Selain mempertanyakan prosedur pelibatan aparat TNI dalam operasi tersebut, muncul pula dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.
Penyerahan Tersangka Ditolak Polres Kubar
Setelah penangkapan, Kodim 0912/Kbr dikabarkan berusaha menyerahkan para terduga pelaku kepada Polres Kutai Barat. Namun, menurut informasi yang berkembang, penyerahan tersebut sempat ditolak sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai proses hukum sebagaimana diatur dalam UU Narkotika.
Munculnya Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Sejumlah nama oknum anggota kepolisian — mulai dari personel di Polres Kutai Barat hingga anggota dari Polda Kaltim — disebut warga dan sumber internal sebagai pihak yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan FNJ. Dugaan ini muncul dari berbagai kesaksian di lokasi dan rekaman komunikasi yang beredar di masyarakat.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi maupun penetapan status hukum terhadap nama-nama yang disebut-sebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat penggerebekan, istri FNJ sempat melontarkan pernyataan yang memicu spekulasi:
“Kalau mau menangkap harus ada pemberitahuan ke Kasat Reskoba Pak Ridwan. Tunggu, kami hubungi Pak Kasat dulu,” ujarnya kepada petugas.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya kedekatan tersangka dengan oknum aparat tertentu. Di sisi lain, rekaman percakapan yang beredar di masyarakat turut memunculkan isu adanya pengaturan setoran dan komunikasi intens antara terduga pelaku dengan sejumlah oknum.
Warga Menduga Ada Praktik Setoran
Warga Barong Tongkok yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terkejut dengan mencuatnya dugaan tersebut.
“Peristiwa ini seperti membuka benang merah. Kenapa narkotika sulit diberantas? Masyarakat jadi curiga karena ada oknum aparat sendiri yang bermain,” ujarnya kepada iNews-net.com, Selasa (25/11/2025).
Seorang warga lainnya, berinisial MR, menyebut isu setoran sudah lama menjadi buah bibir.
“Kalau soal setoran sudah bukan rahasia lagi. Masyarakat kecewa karena mereka digaji negara, tapi malah menghianati masyarakat,” katanya dengan nada kesal.
Keraguan Publik terhadap Proses Hukum
Meski sejumlah nama disebut-sebut terlibat, warga mengaku pesimistis kasus ini akan diproses secara tuntas. Mereka menilai penindakan terhadap oknum aparat sering kali terkendala budaya saling melindungi.
“Diberi sanksi saja mungkin belum tentu, apalagi diberhentikan. Masyarakat hanya bisa berharap ada ketegasan dari pimpinan,” ujar salah satu warga.










