Polsek Balikpapan Barat Tangkap Pelaku Curanmor Mobil, Kerugian Capai Rp86 Juta

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 10 October 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Inewsnet.com: Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (Curanmor R4) di wilayah hukumnya. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/2025 tertanggal 5 Oktober 2025 pukul 21.11 WITA. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya menangkap terduga pelaku berinisial B.C.N alias C (30), warga Jalan Klamono, Gang Gunung Pipa, Gang Samosir No. 439 RT 28, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mencuri mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik yang diparkir di halaman Koramil Balikpapan Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik,

  • 1 lembar STNK mobil,

  • 1 buah kunci kontak mobil, dan

  • rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp86.000.000. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga :  Yayasan Vijaya Citta Desak TBF Beri Sanksi Penyebar Hoaks Rapat Umum 5 Juli

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraannya.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. Bila memungkinkan, parkir di lokasi yang terpantau CCTV. Apabila terjadi kehilangan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditangani dengan cepat,” ujar Ipda Sangidun.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB