Imbas Keluhan Warga, Pemprov Kaltim Evaluasi Pelayanan RSUD AWS Samarinda

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 17 October 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM — Inewsnet.com: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan kamar rawat inap, meski data menunjukkan masih terdapat tempat tidur kosong.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, membenarkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga yang merasa dipersulit dalam mendapatkan perawatan di RSUD AWS. “Arahan Pak Gubernur (Rudy Mas’ud) jelas, banyak keluhan masyarakat masuk karena sulit dapat kamar di RSUD AWS. Katanya penuh, tapi setelah ditelusuri, ternyata masih ada yang kosong,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Menurut Jaya, situasi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam sistem informasi ketersediaan kamar di rumah sakit rujukan utama tersebut. Beberapa laporan publik bahkan mengindikasikan adanya kemungkinan “monopoli kamar” atau penutupan akses bagi pasien tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Keluhan Juga Diterima dari Wakil Gubernur

Jaya mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, juga menerima laporan serupa dari pengurus. Salah satu pasien disebut-sebut sempat ditolak dengan alasan kamar penuh. Namun setelah dikonfirmasi langsung oleh pihak Wagub, kamar tersebut tiba-tiba tersedia.

Baca Juga :  Pembunuhan di Kutai Barat: Pelaku Kabur hingga Magelang–Lampung Sebelum Ditangkap

“Pak Wagub sampai heran. Awalnya dibilang penuh, tapi begitu dikomunikasikan, langsung bisa dapat kamar. Nah, ini yang membuat kami perlu memeriksa ulang, apakah benar ruangannya penuh atau ada kesalahan informasi di lapangan,” jelas Jaya.

Selanjutnya, Dinkes Kaltim akan memanggil manajemen RSUD AWS untuk melakukan rapat evaluasi internal dalam waktu dekat. Pembahasan akan terfokus pada sistem pelaporan ketersediaan tempat tidur, tata kelola pelayanan pasien, serta efektivitas pelayanan bagi pengguna program Jaminan Kesehatan Gratis atau Gratispol .

“Kalau memang ruangannya rusak atau tidak layak, segera diperbaiki. Tapi kalau masih bisa digunakan, jangan ditutup-tutupi. Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena komunikasi di internal rumah sakit tidak berjalan,” tegasnya.


Sorotan terhadap Transparansi dan Mutu Layanan

Sebagai rumah sakit rujukan terbesar milik Pemprov Kaltim, RSUD AWS mendapatkan dukungan besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh karena itu, menurut Jaya, prinsip transparansi dan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Yayasan Vijaya Citta Desak TBF Beri Sanksi Penyebar Hoaks Rapat Umum 5 Juli

“Subsidi dari pemerintah itu besar sekali. Jadi tidak ada alasan pelayanan yang tidak maksimal. BLUD juga punya anggaran untuk memperbaiki sarana jika memang dibutuhkan,” ujarnya.

Jaya juga menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan publik yang harus menjunjung asas keadilan tanpa diskriminasi. Masyarakat, terutama peserta program kesehatan gratis pemerintah, berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

“Kami tidak boleh main-main dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Program Gratispol ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.


Langkah Antisipasi: Pemanfaatan Hotel Atlet

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelebihan kapasitas di RSUD AWS, Dinkes Kaltim tengah menyiapkan opsi penanganan darurat berupa pemanfaatan Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dispora untuk membuka kerja sama pemanfaatan Hotel Atlet sebagai ruang perawatan sementara. Ini langkah darurat jika memang kapasitas RSUD AWS tidak mencukupi,” tutup Jaya.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi warga Kaltim yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala teknis atau miskomunikasi internal rumah sakit.

Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB