Pembunuhan di Kutai Barat: Pelaku Kabur hingga Magelang–Lampung Sebelum Ditangkap

Avatar photo

- Penulis Berita

Thursday, 20 November 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Barat – Seorang pria berinisial SB (50) ditangkap aparat Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, atas kasus pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, EP. Usai menghabisi korban, SB sempat melarikan diri ke dua provinsi berbeda—Magelang di Jawa Tengah dan Lampung—sebelum akhirnya diringkus pada 12 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Iptu Rangga Asprilla Fauza, menjelaskan bahwa upaya pengejaran sempat terkendala karena pelaku tidak lagi berada di wilayah yang pertama kali mereka telusuri.

“Jadi kami sempat mencari di rumah keluarganya di Kalteng tetapi tidak ada. Ternyata dia sempat lari ke Magelang, karena pelaku ini memang ber-KTP Magelang, kemudian dia lari lagi ke Lampung dan bersembunyi di rumah temannya,” ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (20/11/2025).

Menurut Rangga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Pulau Sumatera setelah beberapa hari dalam pelarian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cangkul, balok kayu, serta mobil yang digunakan pelaku untuk memindahkan tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum et repertum, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di kepala, dengan ditemukan patah pada tulang dasar tengkorak,” ungkapnya.

Motif Sakit Hati

Dari hasil pemeriksaan, SB ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Motifnya, kata Rangga, dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap sangat menyinggung keluarganya.

“Betul, motif utamanya sakit hati yang mendalam dari tersangka terhadap korban karena korban sempat melontarkan perkataan yang menyebut bahwa anak dan istri tersangka dihidupi dengan uang dari hal haram,” jelasnya.

Baca Juga :  Kronologi Perseteruan Pius Ola vs Ketua LPK Kaltim: Saling Tuding, Saling Lapor

Pelaku yang sehari-hari berjualan sembako merasa tersinggung ketika korban memberikan respons mengejek terhadap barang dagangannya.

“Pelaku menawarkan barang-barangnya, kebetulan pelaku punya toko sembako. Namun respons dari korban tidak bagus, seolah mengejek bahwa barangnya sudah kedaluwarsa dan menyebut ‘pantes keluargamu sakit karena makan dari uang haram’. Di situlah dia mulai sakit hati,” tutur Rangga.

Kasus ini masih terus didalami penyidik, termasuk rekonstruksi kejadian serta pendalaman kemungkinan adanya saksi tambahan.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB