Sendawar – Inewsnet.com: Kepolisian menangkap SL (39), tersangka pendana pembelian bahan bom molotov terkait aksi unjuk rasa 1 September 2025 di Samarinda. Ia diamankan setelah sempat melarikan diri ke Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Kamis, 11 September 2025.
SL alias E diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Markas Polresta Samarinda pada Senin, 15 September 2025. Sebelumnya, tersangka N lebih dulu ditahan. Keduanya tercatat sebagai alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, angkatan 2006, meski SL diketahui keluar pada 2012.
“SL punya kedekatan emosional dengan N,” ujar Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hendri, SL sehari-hari bekerja sebagai sopir travel. Polisi menyita gawai, surat kendaraan, serta jaket yang digunakan SL saat penangkapan. Perannya dinilai signifikan karena membiayai sekaligus membeli langsung bahan baku bom molotov setelah berdiskusi dengan N di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin.
“Seluruh bahan mulai dari jeriken, bensin, kain bekas, hingga botol bekas dibeli menggunakan uang SL,” jelasnya.
Untuk membeli 20 liter pertalite di Jalan PM Noor, SL bahkan meminjam mobil milik pacarnya, F. Namun, polisi menegaskan F tidak mengetahui rencana perakitan bom molotov tersebut.
“Meskipun meminjamkan mobilnya, F tak tahu menahu mengenai perakitan bom molotov yang dilakukan pacarnya,” tambah Hendri.
SL masih berada di Samarinda saat aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim, 1 September 2025. Dua hari kemudian, ia menuju Balikpapan untuk mengembalikan mobil pacarnya, sebelum akhirnya melarikan diri ke Long Bagun dan tinggal di rumah bapak baptisnya selama sepekan.
“SL menumpang di rumah bapak baptisnya,” ungkap Hendri.
Penangkapan SL menjadikan total tujuh tersangka yang sudah diamankan dalam kasus ini. Empat mahasiswa sebelumnya ditangguhkan penahanannya, sementara N dan L masih ditahan di Polresta Samarinda. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain, berinisial Y dan Z, yang diyakini masih berada di wilayah Kaltim.
Selain memburu Y dan Z, polisi juga mendalami jaringan di balik aksi tersebut. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengakses akun serta situs yang sama dengan pelaku pembakaran fasilitas umum di Jakarta dan Makassar.
“Akun serta situs tersebut milik salah satu kelompok anarkis. Namun kami masih mendalami apakah mereka ini saling mengenal,” tutur Hendri.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










