iNews-net.com – Kutai Barat: Operasi senyap Unit Intel Kodim 0912/Kubar pada Rabu (19/11/2025) awalnya memberi harapan baru bagi masyarakat yang resah atas peredaran narkotika. Namun, nama Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat IPTU Muhammad Ridwan, SH tiba-tiba menjadi sorotan setelah sikapnya dinilai janggal saat menerima enam pelaku tak terduga dan barang bukti sabu seberat 17,61 gram.
Nama Kasat Muncul Saat Penyerahan Barang Bukti
Sejak proses serah terima di Polres Kutai Barat, sejumlah saksi menyebut IPTU Ridwan tampil dengan sikap tidak lazim.
Alih-alih mengapresiasi operasi intelijen, ia meragukan keaslian barang bukti sabu , bahkan dengan nada lantang mengekstraksi:
“Siapa yang tahu ini narkoba? Di Pasar Segiri banyak yang jual tawas.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan inilah yang pertama kali membuat nama Kasat melaporkan ke publik dan memicu ancaman bahwa ada upaya meningkatkan hasil operasi yang telah dilakukan TNI dan unsur intelijen.
Kasat Dinilai Lebih Banyak Mencari Alasan
Beberapa pihak yang menyebut IPTU Ridwan justru tampak mendahulukan upaya pembelaan terhadap salah satu kejutan utama, yakni Frans Nata Jaya (FNJ) alias Jaya , yang diduga memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran sabu di Kutai Barat.
Bahkan ketika menetapkan status hukum, Kasat disebut-sebut berkali-kali mengemukakan alasan yang dinilai lebih menyerupai alibi daripada kehati-hatian.
Dalam peristiwa penggerebekan, istri Jaya juga sempat melontarkan ucapan yang memperkuat kualitas:
“Tunggu, kami hubungi Pak Kasat dulu.”
Pernyataan ini memantik dugaan hubungan kedekatan antara Jaya dan oknum aparat tertentu.
Rehabilitasi untuk Semua Terduga: Keputusan yang Janggal
Meski bukti barang memenuhi unsur peredaran, enam tak terduga—termasuk Jaya— tidak ditahan dan malah dikirim ke asesmen rehabilitasi.
Keputusan ini membuat publik menilai ada perlakuan khusus yang justru memungkinkan Jaya CS lolos dari jerat pidana peredaran narkotika .
Konferensi pers Polres pun berlangsung satu arah tanpa memberi ruang pertanyaan—semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang meliput.
Dugaan Upaya Membangun Alibi oleh Kasat
Pernyataan Kasat tentang “tawas” serta keraguannya terhadap barang bukti dianggap sebagai langkah awal untuk:
-
Memberikan posisi barang bukti ,
-
menciptakan celah hukum ,
-
membangun narasi pembelaan ,
-
dan meminimalisir potensi penetapan Jaya sebagai tersangka utama .
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar:
mengapa seorang Kasat paling aktif meragukan bukti barang yang diterima institusi resmi?
Publik Bertanya: Siapa yang Dilindungi?
Dengan adanya bukti transfer, dugaan jaringan oknum, hingga kode komunikasi, masyarakat kini menganalisis objektivitas penanganan kasus ini.
Jika proses terus diarahkan ke rehabilitasi, maka Jaya CS berpotensi lolos besar dari jerat hukum , meski bukti-bukti kuat telah diamankan oleh Unit Intel Kodim dan unsur BIN.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo











