Adik JK dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Avatar photo

- Penulis Berita

Monday, 6 October 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ADIK JK TERSANGKA – Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan penetapan pengusaha Halim Kalla (HK), adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar di Kabupaten Mempawah, bersama eks Dirut PLN Fahmi Mochtar (FM). Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun ini, Polri telah menetapkan empat tersangka. (Inewsnet.com/Mila Apriliani)

Foto: ADIK JK TERSANGKA – Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan penetapan pengusaha Halim Kalla (HK), adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar di Kabupaten Mempawah, bersama eks Dirut PLN Fahmi Mochtar (FM). Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun ini, Polri telah menetapkan empat tersangka. (Inewsnet.com/Mila Apriliani)

Jakarta – Inewsnet.com: Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menetapkan pengusaha Halim Kalla (HK)—adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK)—sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Mempawah.

Selain Halim Kalla, penyidik juga menetapkan mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar (FM), sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan pada 3 Oktober 2025 melalui mekanisme gelar perkara.

“Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL). Kalau nanti di proses penyidikan akan berkembang,” ujar Cahyono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Menurut Cahyono, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2008–2018. Proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2×50 megawatt itu mangkrak akibat sejumlah pengaturan dalam pelaksanaan kontrak sejak tahap awal perencanaan.

“Ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan yang mengakibatkan keterlambatan hingga proyek terbengkalai sejak 2008 sampai 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Senator Yulianus Desak Polri Dampingi Rakyat dalam Konflik Agraria Jahab

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan proyek tersebut mengalami total loss. Nilai kerugian negara mencapai 64.410.523 dolar AS dan Rp323.199.898.518, atau setara dengan sekitar Rp1,3 triliun bila dikonversi dengan kurs saat ini.

“Ini total kerugian uang negaranya sekarang sekitar Rp1,3 triliun. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) tadi browsing kursnya Rp16.600, jadi totalnya kurang lebih Rp1,350 triliun,” ungkap Cahyono.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, namun belum melakukan penahanan terhadap para pihak yang diduga terlibat.


Penulis: Mila Apriliani
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB