Disdag Samarinda Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Pagi ke Gedung Baru

Avatar photo

- Penulis Berita

Saturday, 18 October 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Disdag Samarinda bersama pedagang Pasar Pagi di sela sosialisasi persiapan pindah ke gedung baru, di Gedung Anggar, Kompleks Polder Air Hitam, Jumat (17/10). (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Tim Disdag Samarinda bersama pedagang Pasar Pagi di sela sosialisasi persiapan pindah ke gedung baru, di Gedung Anggar, Kompleks Polder Air Hitam, Jumat (17/10). (Inewsnet.com/Farhan)

Samarinda – Inewsnet.com: Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Pagi ke gedung baru. Sebagai langkah awal, Disdag menggelar sosialisasi perdana di Gedung Anggar, Kompleks Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (17/10).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 1.500 pedagang yang tercatat resmi sebagai penghuni Pasar Pagi. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait penataan zonasi, pembagian komoditas, hingga persiapan undian kios yang akan segera dilakukan.

Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan para pedagang sebelum proses pemindahan dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak pedagang yang belum melihat langsung kondisi gedung baru. Karena itu, kami jelaskan penzonaan, penataan komoditas, serta persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum undian kios dilakukan,” ujarnya.


Penataan dan Efisiensi Lokasi Baru

Nurrahmani, yang akrab disapa Yama, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan seluruh pedagang benar-benar memahami sistem penempatan baru, terutama terkait pembagian zona di tiap lantai agar aktivitas perdagangan lebih tertib.

Baca Juga :  Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan

“Misalnya, zona satu di lantai dasar diperuntukkan bagi jenis dagangan tertentu. Dengan begitu, sirkulasi pengunjung akan lebih tertata dan tidak terjadi tumpang tindih antarpenjual,” jelasnya.

Untuk memperlancar jalannya sosialisasi, tiap kelompok pedagang diminta menunjuk perwakilan. “Kalau sejenis atau masih keluarga, cukup satu orang saja yang mewakili. Tujuannya agar komunikasi lebih efisien,” terang Yama.


Tahapan Lanjutan dan Mekanisme Undian

Setelah sosialisasi tahap awal, Disdag akan membuka ruang pengaduan bagi pedagang yang ingin menyampaikan masukan, kendala, atau keberatan terkait rencana relokasi. Semua aspirasi akan ditampung dan dievaluasi sebagai bahan penyempurnaan sebelum pelaksanaan undian kios dilakukan.

“Target kami, undian lapak bisa dilaksanakan setelah seluruh pengaduan terselesaikan dan syarat administrasi terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudy Mas’ud Tunjuk Muhammad Faisal Jadi Plt Kepala Dispora Kaltim

Selain aspek penataan, Disdag juga mulai menyusun mekanisme pengelolaan parkir di lokasi baru. Pemerintah mengimbau agar para pedagang tidak membawa kendaraan pribadi setiap hari, agar area parkir dapat dioptimalkan bagi pengunjung.


Target Pemindahan dan Harapan Pedagang

Menurut Yama, sebagian pedagang berharap proses relokasi tidak molor hingga akhir tahun. Karena itu, pihaknya berkomitmen mempercepat seluruh tahapan agar aktivitas di gedung baru bisa segera dimulai.

“Harapan para pedagang, prosesnya jangan sampai mundur ke Desember. Kami berupaya agar pada November sudah ada pergerakan nyata,” pungkasnya.

Langkah relokasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menata ulang kawasan perdagangan di Samarinda agar lebih modern, nyaman, dan teratur. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pedagang agar proses transisi berjalan lancar dan tidak merugikan pihak mana pun.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB