Jakarta – Inewsnet.com – Pernyataan Bareskrim Polri yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum meredakan keraguan sebagian publik. Salah satunya datang dari pakar telematika Roy Suryo, yang menganggap proses pembuktian tersebut masih menyisakan pertanyaan besar.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5/2025), Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil uji forensik terhadap ijazah Jokowi menunjukkan keotentikan dokumen tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji banding dilakukan terhadap ijazah Jokowi dan tiga dokumen milik rekan seangkatannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” jelas Djuhandhani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, menurut Djuhandhani, semua unsur dari ijazah tersebut—termasuk jenis kertas, gaya penulisan, hingga map penyimpanan—dinyatakan identik. Bahkan map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Jokowi disebut telah mengalami keausan yang serupa dengan milik rekannya. “Map tersebut kondisinya sudah kumal, dan itu memperkuat bukti bahwa dokumen ini memang dikeluarkan pada waktu yang sama oleh institusi yang sama,” imbuhnya.
Namun, Roy Suryo mengaku tidak puas dengan penjelasan tersebut. Menurutnya, penggunaan istilah “identik dan otentik” tanpa menunjukkan dokumen asli kepada publik justru memperbesar keraguan.
“Justru yang jadi masalah adalah, kenapa tidak ditunjukkan saja ijazah aslinya kepada publik? Itu bisa menjawab semua keraguan. Tanpa itu, hasil uji labfor ini terasa belum final dan cenderung membingungkan masyarakat,” kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Ia juga mempertanyakan metode dan transparansi dalam pengujian yang dilakukan. Bagi Roy, istilah “identik” bukanlah bukti yang kuat apabila tidak dilandasi keterbukaan dalam prosesnya.
“Silakan simak berbagai pernyataan saya sebelumnya, bahwa hasil Puslabfor Mabes Polri ini hanya satu bagian dari proses pembuktian. Ia bukan kesimpulan akhir. Bahkan, metode identifikasinya pun tidak transparan,” lanjutnya.
Roy Suryo juga menilai bahwa pernyataan Mabes Polri bisa berdampak buruk terhadap kredibilitas institusi jika tidak diikuti oleh langkah pembuktian yang terbuka.
“Mostly, pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, apalagi jika ijazah aslinya tidak pernah diperlihatkan,” tambahnya.
Kontroversi seputar keaslian ijazah Jokowi sendiri telah mencuat sejak beberapa waktu terakhir, seiring munculnya laporan masyarakat yang mempertanyakan validitas dokumen akademik Presiden. Penegasan dari aparat penegak hukum seharusnya menjadi jawaban final, namun perdebatan tampaknya masih jauh dari selesai.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










