Bontang – Inewsnet.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah mengusut dugaan korupsi dengan modus perjalanan dinas fiktif yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan mengungkapkan, sejumlah pejabat dan saksi telah dimintai keterangan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami tengah mendalami satu kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. Ini sudah mau naik ke penyidikan. Tunggu saja ada kejutan, karena melibatkan pejabat,” ujar Pilipus, Jumat (19/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan pada akhir September 2025. Kasus ini telah ditangani sejak awal tahun, berawal dari laporan dugaan rasuah di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.
“Semua pasti berawal dari laporan. Baru kami cermati, apakah ada delik pelanggaran hukum atau tidak,” tambahnya.
Selain kasus tersebut, Kejari Bontang juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Bontang.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










