KPK Sita Konsesi Tambang PT KPN Terkait Kasus LPEI

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 29 August 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang menjadi bagian dari grup PT Bara Jaya Utama, Hendarto (kiri), berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Inewsnet.com/Mila Aprilianin)

Foto: Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang menjadi bagian dari grup PT Bara Jaya Utama, Hendarto (kiri), berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Inewsnet.com/Mila Aprilianin)

Jakarta – Inewsnet.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita area konsesi tambang batubara milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Penyidik telah melakukan penyitaan aset berupa area konsesi tambang batubara PT KPN seluas 1.500 hektare dengan estimasi nilai aset sekitar 100 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,6 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut berkaitan dengan klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) serta PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (BJU).

“Penyitaan ini dibutuhkan untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPK masih terus mendalami penyidikan terhadap debitur-debitur lain dalam perkara LPEI.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI. Dua orang berasal dari LPEI, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Tiga tersangka lainnya dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yaitu Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, serta Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Baca Juga :  Gugatan Hasto Ditolak: Jalan Terbuka Bagi KPK Bawa Kasus ke Pengadilan

Selain itu, pada 28 Agustus 2025, KPK juga menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT SMJL dan PT MAS yang berada di bawah grup PT Bara Jaya Utama.

Secara keseluruhan, terdapat 15 debitur yang memperoleh fasilitas kredit LPEI dalam perkara ini. Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Penulis: Mila Aprilianin
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB