Usai Disperkimtan, Kejari Kubar Juga Geledah Penyedia BBM

Avatar photo

- Penulis Berita

Wednesday, 18 January 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Pidus Kejari Kubar, Iswan Noor, bersama tim Kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Kantor Kejari Kubar (16/1/2023). (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Kasi Pidus Kejari Kubar, Iswan Noor, bersama tim Kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Kantor Kejari Kubar (16/1/2023). (Inewsnet.com/Farhan)

Sendawar, Inewsnet.com – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat.

Sebelumnya, tim kejaksaan telah menggeledah kantor Disperkimtan serta penyedia atau pelaksana kontrak pembelian BBM di Kecamatan Melak. Namun, penyidik memastikan masih ada lokasi lain yang akan ditelusuri.

“Penggeledahan kemarin di dua tempat. Satu di kantor Perkimtan dan yang kedua pada pelaksana kontrak. Kami akan melanjutkan kembali penggeledahan di lokasi lain,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kubar, Iswan Noor, didampingi Kasi Intel Cristhean Arung saat konferensi pers di Kantor Kejari Kubar, Selasa (17/1/2023).

Iswan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti surat maupun dokumen lain yang berkaitan dengan pengadaan BBM tahun 2020 di Disperkimtan Kubar, dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,2 miliar.

“Untuk sementara, sudah ada bukti yang kami kantongi,” katanya.

Jaksa menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian BBM tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Kontingen Kaltim Targetkan Tiga Besar di Pornas XVII Korpri 2025

“Untuk kegiatan ini memang ada temuan LHP BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Namun sifatnya pemeriksaan rutin di pemerintah daerah. Setelah kami kaji, ternyata dari LHP itu terdapat indikasi kerugian yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” tegas Iswan.

Berdasarkan temuan itu, Kejari Kubar menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini, sekitar 20 orang saksi sudah diperiksa.

“Kita ketahui, semua proses di tingkat penyidikan ini adalah upaya untuk mencari alat bukti demi menemukan tersangkanya,” pungkas Iswan Noor.

Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB