Wagub Kaltim Prihatin Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Avatar photo

- Penulis Berita

Monday, 22 September 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji (Inewsnet.com/Farhan)

Samarinda – Inewsnet.com: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp100 miliar dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, yang telah menyeret dua pejabat daerah sebagai tersangka.

Ia berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh organisasi olahraga di daerah.
“Ya, jujur kami prihatin atas adanya kasus DBON ini yang menyeret dua orang sebagai tersangka pada Kamis, 18 September 2025,” ujar Seno Aji saat ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu malam (20/9/2025).

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain serta Kepala Sekretariat DBON yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga menyelewengkan dana hibah DBON sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023.
“Memang DBON ini prosesnya cukup panjang, dari penganggaran hingga pelaksanaan. Mungkin di tingkat pelaksanaan terjadi keteledoran oleh para pengurus,” kata Seno.

Baca Juga :  PT.PHM Bangun Fasilitas Sanitasi untuk Ponpes Al-Arsyadi, Lurah Handil Apresiasi Kepedulian Sosial

Seno menegaskan Pemprov Kaltim menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap memberikan pendampingan hukum bagi pejabat yang kini berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kita masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan bagaimana proses selanjutnya, termasuk BAP dan apakah perkara ini akan segera dilimpahkan ke meja hijau,” tuturnya.

Terkait hal itu, ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur, dan nantinya Pak Gubernur yang akan memutuskan siapa pendamping hukumnya, apakah dari Biro Hukum atau pengacara negara yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Menyikapi kekosongan jabatan akibat penonaktifan dua pejabat, Pemprov Kaltim akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) serta mempertimbangkan rotasi jabatan agar roda organisasi tetap berjalan.
“Untuk Plh nanti akan kita tunjuk secepatnya. Kalau memang harus dilakukan rotasi, kita akan segera lakukan untuk mengisi posisi yang kosong secara definitif,” ungkap Seno.

Baca Juga :  Sisi Lain Kala Suami Pegawai KPK Terjaring OTT Pemerasan Sertifikasi K3

Lebih lanjut, ia memberikan pesan tegas kepada seluruh organisasi olahraga di Kaltim agar menjalankan program serta penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Pesan kami sangat jelas: kepada seluruh organisasi olahraga, baik KONI, KORMI, dan yang lainnya, tolong laksanakan administrasi dengan baik. Jangan sekali-kali menggunakan anggaran di luar kewenangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan keuangan harus disusun dengan benar agar bisa diaudit oleh Inspektorat Provinsi.
“Administrasi dijalankan dan dilaporkan dengan benar, sehingga bisa diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat kita. Jangan sampai ada kesalahan fatal hanya karena kelalaian administratif,” pungkasnya.

Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB