Samarinda – Inewsnet.com: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp100 miliar dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, yang telah menyeret dua pejabat daerah sebagai tersangka.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh organisasi olahraga di daerah.
“Ya, jujur kami prihatin atas adanya kasus DBON ini yang menyeret dua orang sebagai tersangka pada Kamis, 18 September 2025,” ujar Seno Aji saat ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu malam (20/9/2025).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain serta Kepala Sekretariat DBON yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga menyelewengkan dana hibah DBON sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023.
“Memang DBON ini prosesnya cukup panjang, dari penganggaran hingga pelaksanaan. Mungkin di tingkat pelaksanaan terjadi keteledoran oleh para pengurus,” kata Seno.
Seno menegaskan Pemprov Kaltim menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap memberikan pendampingan hukum bagi pejabat yang kini berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kita masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan bagaimana proses selanjutnya, termasuk BAP dan apakah perkara ini akan segera dilimpahkan ke meja hijau,” tuturnya.
Terkait hal itu, ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur, dan nantinya Pak Gubernur yang akan memutuskan siapa pendamping hukumnya, apakah dari Biro Hukum atau pengacara negara yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Menyikapi kekosongan jabatan akibat penonaktifan dua pejabat, Pemprov Kaltim akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) serta mempertimbangkan rotasi jabatan agar roda organisasi tetap berjalan.
“Untuk Plh nanti akan kita tunjuk secepatnya. Kalau memang harus dilakukan rotasi, kita akan segera lakukan untuk mengisi posisi yang kosong secara definitif,” ungkap Seno.
Lebih lanjut, ia memberikan pesan tegas kepada seluruh organisasi olahraga di Kaltim agar menjalankan program serta penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Pesan kami sangat jelas: kepada seluruh organisasi olahraga, baik KONI, KORMI, dan yang lainnya, tolong laksanakan administrasi dengan baik. Jangan sekali-kali menggunakan anggaran di luar kewenangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan keuangan harus disusun dengan benar agar bisa diaudit oleh Inspektorat Provinsi.
“Administrasi dijalankan dan dilaporkan dengan benar, sehingga bisa diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat kita. Jangan sampai ada kesalahan fatal hanya karena kelalaian administratif,” pungkasnya.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










