Warga Tolak Kompensasi Rp5 Juta, Proyek Terowongan Samarinda Didesak Tinjau Ulang Dampak Getaran

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 17 October 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA — Inewsnet.com: Rencana pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta oleh pihak pelaksana proyek Terowongan Samarinda mendapat penolakan tegas dari sejumlah warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Warga menilai nilai kompensasi tersebut tidak sebanding dengan kerusakan rumah yang mereka alami akibat getaran aktivitas proyek.

Sejak uji ketahanan pondasi dimulai hingga pekerjaan malam hari berlangsung, warga sekitar mengeluhkan getaran keras dari alat berat yang diduga menjadi penyebab retaknya dinding, lantai mengelupas, hingga pergeseran atap rumah. Beberapa perabot rumah tangga bahkan ikut rusak akibat guncangan tersebut.

Yati (58), warga RT 7, mengaku rumah panggungnya kini dalam kondisi memprihatinkan. Ia menolak tawaran kompensasi Rp5 juta yang dinilainya jauh dari cukup untuk memperbaiki kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menolak. Rumah saya rusak parah. Tembok, lantai, sampai atap rusak semua. Uang segitu enggak cukup buat perbaikan. Lebih baik rumah ini dibebaskan saja,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/10/2025).

Yati menuturkan bahwa dirinya dan sejumlah warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak proyek maupun pemerintah setempat, namun belum juga ada solusi yang pasti. “Dulu ada petugas datang foto-foto rumah saya, katanya nanti ada survei lanjutan, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kabar lagi,” keluhnya.

Menurutnya, pihak pelaksana proyek seharusnya sejak awal melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan warga sebelum pekerjaan dimulai, agar dampak yang terjadi bisa diukur secara objektif. “Kalau dari awal rumah kami didata, enggak akan ada perdebatan seperti ini. Sekarang kami malah dibilang cari keuntungan, padahal kerusakan jelas karena proyek,” tegasnya.

Baca Juga :  Petinggi Kampung Abit Didakwa Korupsi Rp914 Juta Dana APB Kampung

Keluhan Warga Meluas: Gangguan Hingga Malam Hari

Keluhan serupa juga disampaikan Risma, warga RT 17, yang mengaku aktivitas alat berat di malam hari sangat mengganggu kenyamanan warga. “Kalau malam, suara mesin besar sekali. Pernah televisi sampai bergetar dan lantai seperti naik turun,” ujarnya.

Warga berharap pihak proyek dapat meninjau ulang dampak kegiatan tersebut dan memberikan ganti rugi yang lebih layak sesuai tingkat kerusakan.


Pemerintah Akui Wajar Jika Warga Menolak

Menanggapi protes warga, Camat Samarinda Ilir, La Uje, mengatakan pihaknya memahami sikap masyarakat yang menolak kompensasi tersebut. Ia menegaskan bahwa nilai Rp5 juta merupakan bentuk penanganan awal yang ditawarkan oleh pihak proyek, bukan keputusan final.

“Prinsipnya, kami tidak bisa memaksa warga untuk menerima. Itu niat baik dari pihak proyek agar kondisi bisa segera ditangani sementara. Tapi tentu nilainya bisa dievaluasi lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan menampung seluruh aspirasi warga dan meneruskannya ke Pemerintah Kota Samarinda serta pihak pelaksana proyek agar bisa dibahas bersama. “Kami ingin komunikasi tetap berjalan baik agar tidak menimbulkan ketegangan di lapangan,” imbuh La Uje.

Baca Juga :  Kukar dan Tanoto Foundation Kembangkan Pendidikan Prasekolah

Pihak Proyek Klaim Kompensasi Bersifat Awal

Dikonfirmasi terpisah, Site Operation Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), Margono, membenarkan adanya tawaran kompensasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kompensasi diberikan sebagai bentuk tanggung jawab awal untuk membantu warga memperbaiki rumah yang terdampak uji pondasi.

“Jumlahnya sekitar Rp5 juta per rumah, untuk perbaikan awal saja. Saat ini kami baru mendata sekitar lima rumah yang terdampak, dan masih terus kami evaluasi di lapangan,” tandas Margono.


Respons Wali Kota Samarinda

Sebelumnya, sejumlah warga di area proyek sempat melakukan aksi protes atas kerusakan rumah mereka. Aksi tersebut membuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun tangan secara langsung. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terdampak dan berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan proyek.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa pelaksanaan proyek Terowongan Samarinda telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. “Kami akan bertanggung jawab dan memastikan seluruh dampak terhadap warga ditangani dengan baik,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.


Proyek Terowongan Samarinda merupakan salah satu proyek strategis Pemkot Samarinda yang bertujuan mengurai kemacetan di kawasan pusat kota. Namun, berbagai keluhan warga kini menjadi catatan penting agar pembangunan berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Penulis: Farhan

Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB