Jakarta – Inewsnet.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miki Mahfud, suami salah seorang pegawainya, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Miki juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025 bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan.
KPK menyebut Miki Mahfud merupakan pihak dari PT KEM Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 atau PJK3. Meski diucapkan belum diungkapkan secara spesifik, KPK menyatakan bahwa PT KEM termasuk salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan sertifikasi K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan OTT itu dilakukan ketika ada penyerahan uang dari pihak perusahaan jasa K3 kepada pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM,” ujar Setyo.
Dari hasil penelusuran, KPK menduga aliran dana pemerasan itu juga mengalir ke Immanuel Ebenezer. Modus yang digunakan adalah kerja sama antara Kemnaker dan pihak ketiga dalam penyediaan jasa sertifikasi K3.
“Tiga pihak ini yang harusnya membayar Rp 275 ribu, dipaksa menjadi Rp 6 juta. Dana itu kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pihak,” ungkap Setyo.
Praktik pemerasan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan total nilai mencapai Rp 81 miliar.
11 Tersangka Ditetapkan KPK
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara ini, yakni:
-
Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
-
Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personalia K3 (2020–sekarang)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan – Mantan Wamenaker RI
-
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
-
Supriadi – Koordinator
-
Temurila – pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia
KPK Tegaskan Independensi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Miki Mahfud akan diperlakukan sama dengan tersangka lain, meski merupakan suami dari pegawai KPK.
Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK, kata Budi.
Ia memastikan belum ada keterlibatan istri Miki dalam kasus ini.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dalam perkara yang melibatkan suami,” tegas Budi.
KPK menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi.
Penulis: Mila Apriliani
Editor: Bagas Prasetyo










