SAMARINDA – Inewsnet.com: Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur bersepakat memperkuat pengendalian korupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam pertemuan antara Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edy Suharto , dan Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun , di Ruang Tamu Balai Kota Samarinda pada Jumat (3/10/2025). Dalam kesempatan itu, kedua pihak menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 , yang menjadi langkah nyata memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Edy Suharto menjelaskan bahwa IEPK merupakan instrumen penting dalam mengukur sejauh mana sistem pengendalian internal pemerintah yang bekerja secara efektif dalam mencegah potensi penyimpangan. Ia menekankan keterkaitan antara IEPK, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau SPIP, manajemen risiko, dan IEPK sudah mapan, maka di pemerintah daerah tidak akan terjadi korupsi lagi. Harapannya seperti itu. Dan ini akan menjadi komitmen kami untuk mengawal pencapaian IEPK,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy menambahkan bahwa pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan intensif dari BPKP. Pendampingan akan dilakukan melalui evaluasi kebijakan dan penguatan tata kelola yang telah dijalankan Pemkot Samarinda.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda H. Andi Harun menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan BPKP Kaltim menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Samarinda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami menyambut baik pendampingan BPKP Kaltim. Ini momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan kebijakan publik dijalankan dengan akuntabilitas tinggi,” tutur Andi Harun.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri , Sekretaris Daerah Pahlawan Mardanus Satyawan , Asisten II Marnabas Patiroy , Inspektur Daerah Neneng Chamelia Shanti , Kepala Bapperida Ananta Fathurazzi , Kepala Bapenda Cahya Ernawan , Sekretaris Inspektorat Firdaus Akbar , serta jajaran auditor dari Inspektorat Samarinda.
Kolaborasi antara BPKP Kaltim dan Pemkot Samarinda diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










