Kaltim Masuk Daftar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap DI Capai Rp16,36 Miliar

Avatar photo

- Penulis Berita

Saturday, 11 October 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM – Inewsnet.com: Korupsi masih menjadi momok serius yang terus menggerogoti pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. Meski pemerintah dan lembaga penegak hukum gencar melakukan pemberantasan, praktik korupsi, terutama di tingkat daerah, masih marak terjadi dan menunjukkan pola yang berulang.

Lembaga pemantau antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), baru-baru ini merilis laporan tahunan yang mengungkap gambaran suram mengenai kondisi korupsi di Tanah Air sepanjang tahun 2024.

Secara nasional, ICW mencatat 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka, dengan total kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Selain itu, tercatat nilai suap sebesar Rp157 miliar, pungutan liar (pungli) Rp1,85 miliar, dan pencucian uang senilai Rp172,2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kaltim Masuk Daftar 12 Provinsi Paling Korup

Dari data tersebut, terdapat 12 provinsi yang menempati posisi teratas sebagai daerah paling rawan korupsi. Salah satunya adalah Kalimantan Timur (Kaltim), yang resmi masuk dalam daftar mengkhawatirkan tersebut.

Selama periode pemantauan, ICW mencatat 15 kasus korupsi di Kaltim dengan 37 tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp96,3 miliar, sementara nilai suap mencapai Rp16,36 miliar.

Baca Juga :  Sawit dan Darah di Tanah Adat: Konflik Agraria di Tenggarong Memanas

Meskipun bukan yang tertinggi secara nasional, angka tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi di Bumi Etam masih subur dan mengakar kuat, ungkap laporan ICW.

Kaltim kini sejajar dengan sejumlah provinsi lain yang selama ini menjadi sorotan kasus korupsi di Indonesia, seperti Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.


Daftar 12 Provinsi dengan Kasus Korupsi Terbanyak (2024)

  1. Riau: 35 kasus – 76 tersangka

  2. Nusa Tenggara Timur: 29 kasus – 63 tersangka

  3. Aceh: 24 kasus – 56 tersangka

  4. Bengkulu: 21 kasus – 68 tersangka

  5. Bali: 19 kasus – 30 tersangka

  6. Sumatera Utara: 17 kasus – 52 tersangka

  7. Kepulauan Riau: 16 kasus – 32 tersangka

  8. Kalimantan Barat: 16 kasus – 42 tersangka

  9. Kalimantan Timur: 15 kasus – 37 tersangka

  10. Sulawesi Tenggara: 13 kasus – 32 tersangka

  11. Sulawesi Utara: 12 kasus – 28 tersangka

  12. Sulawesi Tengah: 11 kasus – 17 tersangka

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi TPP RSUD AWS

Tantangan Serius di Tengah Pembangunan IKN

Status Kaltim sebagai salah satu provinsi paling rawan korupsi menjadi alarm keras, terlebih di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melibatkan anggaran dan proyek berskala nasional.

Menurut analisis umum ICW, “potensi tingginya biaya politik, lemahnya pengawasan pada desentralisasi fiskal, serta celah dalam sistem pengadaan barang dan jasa menjadi bahan bakar utama yang dapat menyuburkan korupsi di daerah.”

Kondisi ini semakin relevan bagi Kaltim, yang kini menjadi pusat investasi dan perhatian nasional. Temuan ICW ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil, untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik.

Tanpa langkah mitigasi yang kuat, mega-proyek IKN dan berbagai pembangunan di Kaltim berisiko dinodai oleh praktik korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB