KALTIM – Inewsnet.com: Korupsi masih menjadi momok serius yang terus menggerogoti pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. Meski pemerintah dan lembaga penegak hukum gencar melakukan pemberantasan, praktik korupsi, terutama di tingkat daerah, masih marak terjadi dan menunjukkan pola yang berulang.
Lembaga pemantau antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), baru-baru ini merilis laporan tahunan yang mengungkap gambaran suram mengenai kondisi korupsi di Tanah Air sepanjang tahun 2024.
Secara nasional, ICW mencatat 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka, dengan total kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Selain itu, tercatat nilai suap sebesar Rp157 miliar, pungutan liar (pungli) Rp1,85 miliar, dan pencucian uang senilai Rp172,2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaltim Masuk Daftar 12 Provinsi Paling Korup
Dari data tersebut, terdapat 12 provinsi yang menempati posisi teratas sebagai daerah paling rawan korupsi. Salah satunya adalah Kalimantan Timur (Kaltim), yang resmi masuk dalam daftar mengkhawatirkan tersebut.
Selama periode pemantauan, ICW mencatat 15 kasus korupsi di Kaltim dengan 37 tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp96,3 miliar, sementara nilai suap mencapai Rp16,36 miliar.
Meskipun bukan yang tertinggi secara nasional, angka tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi di Bumi Etam masih subur dan mengakar kuat, ungkap laporan ICW.
Kaltim kini sejajar dengan sejumlah provinsi lain yang selama ini menjadi sorotan kasus korupsi di Indonesia, seperti Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Daftar 12 Provinsi dengan Kasus Korupsi Terbanyak (2024)
-
Riau: 35 kasus – 76 tersangka
-
Nusa Tenggara Timur: 29 kasus – 63 tersangka
-
Aceh: 24 kasus – 56 tersangka
-
Bengkulu: 21 kasus – 68 tersangka
-
Bali: 19 kasus – 30 tersangka
-
Sumatera Utara: 17 kasus – 52 tersangka
-
Kepulauan Riau: 16 kasus – 32 tersangka
-
Kalimantan Barat: 16 kasus – 42 tersangka
-
Kalimantan Timur: 15 kasus – 37 tersangka
-
Sulawesi Tenggara: 13 kasus – 32 tersangka
-
Sulawesi Utara: 12 kasus – 28 tersangka
-
Sulawesi Tengah: 11 kasus – 17 tersangka
Tantangan Serius di Tengah Pembangunan IKN
Status Kaltim sebagai salah satu provinsi paling rawan korupsi menjadi alarm keras, terlebih di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melibatkan anggaran dan proyek berskala nasional.
Menurut analisis umum ICW, “potensi tingginya biaya politik, lemahnya pengawasan pada desentralisasi fiskal, serta celah dalam sistem pengadaan barang dan jasa menjadi bahan bakar utama yang dapat menyuburkan korupsi di daerah.”
Kondisi ini semakin relevan bagi Kaltim, yang kini menjadi pusat investasi dan perhatian nasional. Temuan ICW ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil, untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik.
Tanpa langkah mitigasi yang kuat, mega-proyek IKN dan berbagai pembangunan di Kaltim berisiko dinodai oleh praktik korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










