Dana Transfer Anjlok, Program Prioritas Kaltim Terancam Mandek

Avatar photo

- Penulis Berita

Wednesday, 27 August 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI  Kalimantan Timur .Foto : iNewsnet.com

ILUSTRASI Kalimantan Timur .Foto : iNewsnet.com

iNewsnet.com, Samarinda – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai membuat daerah megap-megap. Di Kalimantan Timur, pengurangan hingga 50 persen dari tahun sebelumnya mengancam program prioritas seperti pendidikan gratis (GratisPol) dan pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal.

Tahun lalu Kaltim menerima sekitar Rp14 triliun. Kini jumlah itu merosot menjadi Rp7 triliun. Pemangkasan ini diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN yang diteken 29 Juli 2025. Aturan berlaku nasional dengan alasan menahan beban fiskal negara.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai kebijakan ini buntut dari krisis fiskal akibat utang yang kian menekan APBN. Tahun depan beban bunga utang pemerintah mencapai Rp600 triliun. “Pokoknya bisa tembus Rp1.000 triliun. Total hampir Rp1.600 triliun hanya untuk bayar kewajiban utang. Kalau target pajak nasional cuma Rp2.000 triliun, berarti 80 persen pendapatan negara habis untuk utang,” katanya dalam wawancara dengan Presisi.co, Selasa (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan kondisi pusat otomatis menular ke daerah. “Kalau pusat batuk-batuk, daerah pasti ikut panas dingin,” ujarnya. Yang ia soroti bukan sekadar pemangkasan, tetapi ketiadaan transparansi. “Belum lagi dana sitaan korupsi yang tak pernah jelas penggunaannya. Bicara good governance itu soal transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, pun khawatir dampak pemotongan akan merembet ke kabupaten/kota. “Kita ini sudah masuk fase yang tidak baik-baik saja. Tahun ini pemotongan 50 persen, tahun depan bisa 75 persen. Banyak daerah akan terdampak, termasuk potensi keterlambatan pembayaran gaji ASN,” ujarnya.

Ia menekankan pemangkasan bantuan keuangan ke daerah bisa memperburuk kondisi fiskal kabupaten/kota. Apalagi KPK kini mengawasi ketat efektivitas belanja publik lewat SIPD dan SPBE. Hasanuddin mendorong TAPD menggali pendapatan asli daerah (PAD) yang masih terabaikan, seperti pajak alat berat, serta pungutan dari sektor tambang dan perkebunan.
“Kita harus mulai berani berdiri sendiri. Jangan bergantung pada pusat. Ada potensi PAD yang belum digarap serius. Regulasi perlu diperbaiki agar bisa ditagih,” katanya.

Bontang Jamin PBB Tak Naik

Di Bontang, Wali Kota Neni Moerniaeni memastikan tidak akan menaikkan PBB, bahkan menghapus denda hingga akhir 2026. Meski TKD kota itu dipangkas Rp500 miliar, ia berjanji APBD akan dikelola efisien. “Tenang saja, insya Allah semaksimal mungkin diatur dengan sebaik-baiknya,” ucap Neni, Senin (25/8) malam, kepada Eksposkaltim.com.

Ia mencontohkan periode sebelumnya, ketika Bontang hanya menerima Rp900 miliar namun tetap mampu menyalurkan perlengkapan sekolah gratis dan menaikkan insentif guru dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Neni mengakui pemangkasan bisa mengganggu pembiayaan infrastruktur, tetapi pemerintah kota memilih mengoptimalkan APBD dengan belanja yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Gugatan Warga Soal Piutang Rp280 Miliar, Gubernur Kaltim: Persoalan Lama, Sudah Selesai

“Solusinya pemerintah mengatur APBD secara maksimal, sesuai mandatory. Dua puluh persen itu untuk pendidikan dan belanja pegawai. Jadi aman saja,” ujarnya.

Purwadi mengingatkan, efisiensi jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. “Jangan sampai anggaran listrik, BBM, LPG, beras, pendidikan, kesehatan, dipotong. Itu kebutuhan dasar. Negara harus tetap hadir,” katanya.

Ia juga menyinggung gaya hidup pejabat di tengah krisis. “Jangan rakyat disuruh irit, sementara pejabat tetap hedon. Mobil baru, rumah jabatan baru, tunjangan naik. Itu mencederai rasa keadilan,” tutupnya.

Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB