Jalan Desa Longsor di Samboja, ESDM Kaltim Ultimatum Perusahaan Tambang

Avatar photo

- Penulis Berita

Saturday, 11 October 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Inewsnet.com: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur bergerak terjadinya kejadian longsor cepat di jalan desa Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Longsor yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga mengganggu pasokan air bersih masyarakat akibat pipa PDAM yang melengkung dan bergeser.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto , mengungkapkan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan lokasi jalan desa tersebut berada di atas lapisan tanah berlumpur yang sangat rentan terhadap longsor. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan organisasi warga.

Baca Juga :  KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Jepara Artha

“Kejadian longsor tersebut merusak jalan sepanjang sekitar 100 meter dan berdampak langsung pada jaringan pipa PDAM di sekitarnya,” jelas Bambang, Sabtu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, perusahaan tambang PT Singlurus Pratama telah mengakui tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Pihak perusahaan juga menandatangani notulen bersama Lurah setempat untuk memperbaiki kerusakan akibat longsor.

“Jalur pipa PDAM sudah diperbaiki dan kini kembali berfungsi menyalurkan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Singlur Pratama saat ini menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan di area tersebut. Perusahaan fokus memperbaiki struktur jalan yang longsor, termasuk melakukan semenisasi dan pembangunan bandwall (dinding penahan tanah) di sekitar area terdampak guna mencegah longsor susulan.

Baca Juga :  Kejati Tangani Kasus Lubang Tambang PT Kencana Wilsa

“Pelaksanaan perbaikan janji akan selesai dalam waktu satu minggu ke depan,” tambah Bambang.

Dinas ESDM Kaltim menegaskan akan terus memantau proses perbaikan serta memastikan perusahaan tambang menaati regulasi, khususnya terkait jarak aman aktivitas tambang dari organisasi warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB