Jakarta – iNewsnet.com – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali memunculkan fakta menarik. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025), jaksa penuntut menghadirkan Bob Hardian Syahbuddin, dosen sekaligus ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), guna memaparkan analisis pergerakan dua tokoh kunci: Harun Masiku dan Hasto, melalui data rekaman telepon atau Call Detail Record (CDR).
Data CDR merekam seluruh aktivitas telepon—baik seluler maupun rumah—dan mampu memetakan lokasi perangkat berdasarkan sinyal yang ditangkap Base Transceiver Station (BTS). Data ini menjadi senjata penting penyelidik KPK saat memburu Harun dan Hasto dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Dalam sidang, jaksa menyampaikan bukti awal bahwa nomor ponsel yang diduga milik Harun Masiku sempat terlacak di wilayah Batu Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada pukul 16.12 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“CDR itu kan terus terekam dari waktu ke waktu, tapi saat itu saya hanya diberikan data pada jam-jam tertentu,” ungkap Bob saat menjawab pertanyaan jaksa terkait data keberadaan Harun.
Tak hanya Harun, Bob juga diminta menjelaskan pergerakan nomor ponsel lain yang diduga milik Hasto Kristiyanto. Hasil analisis CDR menunjukkan ponsel tersebut sempat terdeteksi di beberapa titik strategis di Jakarta, seperti Jalan Diponegoro, Parkir Jakarta Hall Convention Center, dan Jalan Nasional Gelora Tanah Abang.
“Iya, itu data yang saya peroleh dari CDR. Lokasi-lokasi tersebut memang terekam dalam pergerakan nomor yang dimaksud,” ujar Bob membenarkan.
Lebih lanjut, jaksa mengonfirmasi keberadaan dua perangkat lain yang diduga milik Kusnadi—staf Hasto—dan Nurhasan, seorang petugas keamanan di lokasi kerja Hasto. Kedua perangkat tersebut, berdasarkan CDR, terdeteksi berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada petang hari yang sama, antara pukul 18.29 hingga 19.32 WIB.
“Data menunjukkan bahwa kedua perangkat tersebut berada di wilayah PTIK pada waktu yang sama. Hal ini tentu menjadi bagian penting dari pemetaan pergerakan,” tegas Bob dalam keterangannya.
Menariknya, keterlibatan Nurhasan mendapat perhatian khusus. Data penyelidik menyebutkan bahwa Nurhasan sempat menghubungi Harun Masiku tak lama sebelum mantan caleg PDI-P itu menghilang dan hingga kini masih buron. Jaksa menegaskan bahwa keberadaan Nurhasan di PTIK bukan kebetulan, melainkan bagian dari pola komunikasi yang patut didalami lebih lanjut.
Kehadiran Bob sebagai ahli IT memberi warna baru dalam pembuktian kasus ini. Lewat pendekatan saintifik dan digital forensik, penyidik KPK semakin mendekati potongan-potongan teka-teki yang selama lima tahun terakhir masih menyisakan tanda tanya besar: ke mana Harun Masiku pergi, dan siapa yang mungkin melindunginya?
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










