Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop

Avatar photo

- Penulis Berita

Tuesday, 16 September 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Agung memeriksa mantan sekretaris Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 (Inewsnet.com/Mila Aprilianin)

Foto: Kejaksaan Agung memeriksa mantan sekretaris Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 (Inewsnet.com/Mila Aprilianin)

Jakarta – Inewsnet.com: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan sekretaris Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar pada Senin (15/9).

“Saksi yang diperiksa yakni DAS selaku Sekretaris Mendikbudristek tahun 2019 sampai 2024,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain DAS, penyidik juga memeriksa lima saksi lain, yakni Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP berinisial YP, RDS selaku Kepala LKPP periode 2019–2021, EM yang merupakan ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi, serta LL selaku Komisaris PT Complus Sistem Solusi.

Baca Juga :  Erwin Soroti Kekurangan Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan di Kembang Janggut

Meski begitu, Anang belum mengungkapkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Dalam program tersebut, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah, khususnya di daerah 3T, dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Baca Juga :  Anggota DPR Ditahan Terkait Kasus Izin Tambang

Laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook, namun dinilai tidak efektif di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni:

  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021,

  • Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021,

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek,

  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut berasal dari item software (CDM) sebesar Rp480 miliar serta mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Penulis: Mila Aprilianin
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB