Anggota DPR Ditahan Terkait Kasus Izin Tambang

Avatar photo

- Penulis Berita

Tuesday, 15 August 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil tahanan Kejaksaan Agung terparkir di Gedung Bundar Kejagung menjelang konferensi pers, Selasa (15/8/2023) sore. (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Mobil tahanan Kejaksaan Agung terparkir di Gedung Bundar Kejagung menjelang konferensi pers, Selasa (15/8/2023) sore. (Inewsnet.com/Farhan)

Jakarta – Inewsnet.com: Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Identitas anggota dewan tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Selasa (15/8/2023) sore di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Konfirmasi terkait penahanan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga :  Sosok Anak Eks Gubernur Kaltim, Dayang Donna, Terjerat Korupsi IUP

“Iya,” ujar Ketut saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penahanan tersebut, Selasa (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, konferensi pers akan digelar pukul 17.00 WIB. Meski isi konferensi belum diungkap dalam undangan, pengamanan di lokasi sudah ditingkatkan. Awak media juga telah memadati kawasan Gedung Bundar sejak sore.

Baca Juga :  Kejati Tangani Kasus Lubang Tambang PT Kencana Wilsa

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sebuah mobil tahanan Kejagung telah terparkir di halaman kantor. Sejumlah petugas keamanan juga terlihat bersiaga mengantisipasi jalannya kegiatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif dalam dugaan tindak pidana serius yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB