Kejari Kubar Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi BBM Disperkimtan

Avatar photo

- Penulis Berita

Tuesday, 17 January 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Negeri Kutai Barat menggelar konferensi pers di kantornya (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Kejaksaan Negeri Kutai Barat menggelar konferensi pers di kantornya (Inewsnet.com/Farhan)

Sendawar – Inewsnet.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar telah memanggil dan memeriksa 20 orang saksi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor, menjelaskan bahwa para saksi berasal dari berbagai kalangan. “Sejauh ini ada 20 saksi yang diperiksa, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), tenaga harian lepas/kontrak, hingga pihak swasta sebagai penyedia,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor Kejari Kubar, Selasa (17/1/2023).

Iswan menambahkan, penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Disperkimtan dilakukan untuk memperkuat bukti. “Makanya kemarin kami lakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut, guna mencari sejumlah dokumen penting,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diduga terjadi praktik penyalahgunaan dalam pengadaan BBM. “Oknum di instansi tersebut melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan pertanggungjawaban non-subsidi. BBM itu digunakan untuk kendaraan operasional Disperkimtan, yang saat itu masih dikelola oleh mereka. Sekarang kewenangannya sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup,” terang Iswan.

Diketahui, proyek pengadaan BBM tersebut bernilai kontrak sekitar Rp2 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan Pemkab Kutai Barat Tahun Anggaran 2020. Penyidikan ini juga didasari oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Kejaksaan Kubar Naikkan Status Dugaan Tipikor BBM Disperkimtan ke Penyidikan

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kubar saat ini, Kamius Junaidi, menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Saya akan kooperatif mengikuti prosedur hukum,” katanya. Ia juga menepis kekhawatiran terkait kasus tersebut karena baru menjabat sebagai Kadis pada akhir 2021.

Berdasarkan data internal, sejumlah pejabat sebelumnya yang pernah memimpin Disperkimtan antara lain Stepanus, Herman Linus, dan Sahadi. Namun, hingga kini pihak Kejari Kubar masih terus melakukan pendalaman.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor, tidak hanya dilakukan di kantor Disperkimtan, tetapi juga di beberapa lokasi lain, termasuk salah satu SPBU di Kecamatan Melak.

Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB