Sendawar – Inewsnet.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar telah memanggil dan memeriksa 20 orang saksi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor, menjelaskan bahwa para saksi berasal dari berbagai kalangan. “Sejauh ini ada 20 saksi yang diperiksa, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), tenaga harian lepas/kontrak, hingga pihak swasta sebagai penyedia,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor Kejari Kubar, Selasa (17/1/2023).
Iswan menambahkan, penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Disperkimtan dilakukan untuk memperkuat bukti. “Makanya kemarin kami lakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut, guna mencari sejumlah dokumen penting,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, diduga terjadi praktik penyalahgunaan dalam pengadaan BBM. “Oknum di instansi tersebut melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan pertanggungjawaban non-subsidi. BBM itu digunakan untuk kendaraan operasional Disperkimtan, yang saat itu masih dikelola oleh mereka. Sekarang kewenangannya sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup,” terang Iswan.
Diketahui, proyek pengadaan BBM tersebut bernilai kontrak sekitar Rp2 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan Pemkab Kutai Barat Tahun Anggaran 2020. Penyidikan ini juga didasari oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kubar saat ini, Kamius Junaidi, menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Saya akan kooperatif mengikuti prosedur hukum,” katanya. Ia juga menepis kekhawatiran terkait kasus tersebut karena baru menjabat sebagai Kadis pada akhir 2021.
Berdasarkan data internal, sejumlah pejabat sebelumnya yang pernah memimpin Disperkimtan antara lain Stepanus, Herman Linus, dan Sahadi. Namun, hingga kini pihak Kejari Kubar masih terus melakukan pendalaman.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor, tidak hanya dilakukan di kantor Disperkimtan, tetapi juga di beberapa lokasi lain, termasuk salah satu SPBU di Kecamatan Melak.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










