KALTIM – Inewsnet.com: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam menindak dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, lembaga tersebut kini tengah mengindikasikan adanya penyimpangan dalam aktivitas pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Langkah hukum ini menjadi sinyal tegas komitmen Kejati Kaltim untuk membersihkan industri ekstraktif dari praktik curang yang merusak tata kelola sumber daya alam. Tim penyidik telah mulai mengumpulkan bukti awal dan menggali informasi dari berbagai pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan di wilayah Kaltim.
“Kami sedang mendalami sejumlah temuan dan sektor penambangan. Untuk hasilnya, nanti akan kami ekspose lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan lanjut Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Toni, penyelidikan saat ini dikumpulkan pada pengumpulan data dan dokumen penting yang dapat memperkuat langkah hukum berikutnya. Ia menegaskan bahwa proses ini bukanlah sekedar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi nyata Arah Kajati Supardi yang menempatkan sektor pertambangan sebagai prioritas pengawasan hukum.
“Bapak Kajati sudah menyampaikan secara terbuka bahwa isu korupsi di sektor pertambangan akan menjadi perhatian utama. Kami menjalankannya dengan serius,” tegas Toni.
Investigasi ini juga mencerminkan konsistensi Kajati Supardi dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sejak zaman Kalimantan Timur, Supardi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan keuangan negara, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“Semua hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka setelah proses pengumpulan bukti rampung,” tutup Toni Yuswanto.
Langkah Kejati Kaltim ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Timur, serta menegaskan posisi kejaksaan sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










