KALTIM — Inewsnet.com: Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan seluruh pejabat publik, khususnya para wakil rakyat di DPRD Kaltim, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seruan ini disampaikan Hasanuddin menyusul adanya polemik dugaan ujaran bernuansa SARA yang melibatkan salah satu anggota dewan, Abdul Giaz.
“Ya, kita harus arif lah dalam bermedsos. Sekarang kan sudah ada hukumnya,” ujar politisi Partai Golkar itu kepada awak media usai menerima sejumlah massa yang menggelar aksi di DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa seorang pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab pada yang diturunkan di pemerintahan, tetapi juga pada sikap dan tutur katanya di ruang publik, termasuk di dunia maya. Menurutnya, tindakan yang tidak bijak di media sosial bisa berakibat fatal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sampai dipenjara nanti, bahaya itu. Bisa mengancam posisi dewan, ya kan? Satu periode hilang,” katanya menekankan.
Lebih lanjut, Hamas menilai bahwa kasus dugaan pelanggaran etika yang menghambat nama Abdul Giaz sebaiknya diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk memproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Saya dengar karena ramai di media. Kalau sudah selesai, ya sudahlah. Biar BK yang selesaikan,” ujarnya.
Kasus Ujaran SARA Masuk ke BK DPRD Kaltim
Sebelumnya, Abdul Giaz menghubungi BK DPRD Kaltim terkait dugaan pelanggaran etika pejabat publik. Ia dilaporkan karena diduga mengeluarkan pernyataan bernuansa SARA yang memicu keresahan masyarakat.
Pernyataan itu muncul saat Abdul Giaz mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan seseorang yang diduga melakukan doxing terhadap dirinya. Namun, dalam kesempatan tersebut, Giaz justru melontarkan komentar yang dianggap menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung klarifikasi dari Abdul Giaz. “Kami sudah mendengar semua penjelasannya. Tapi untuk hasilnya, belum bisa kami umumkan karena masih bagian dari substansi materi yang tidak boleh dipublikasikan,” ujar Subandi.
Meski demikian, secara pribadi Subandi mengaku menyayangkan pernyataan Abdul Giaz. “Apapun itu, menurut saya pribadi—bukan keputusan BK ya—yaa janganlah ngomong seperti itu,” imbuhnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Abdul Giaz terlihat terburu-buru meninggalkan ruang BK. Ia enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan yang menunggu di lobi gedung dewan. “Kita tunggu keputusan BK aja, maaf,” ucapnya singkat sambil menekan tombol lift.
Gelombang Kritik dari Pemuda Lintas Agama
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai organisasi pemuda lintas agama di Kalimantan Timur. Mereka menilai pernyataan Abdul Giaz berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak kerukunan yang telah lama terjaga di Bumi Etam.
Buhari Hasan, perwakilan Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kaltim, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan moralitas seorang wakil rakyat. “Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang damai dan harmonis. Kita sudah hidup tenteram dan saling merangkul. Kedamaian itu harus dijaga,” ujarnya di Samarinda, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan Abdul Giaz yang menyinggung soal “orang luar daerah” dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan perpecahan sosial.
Adapun organisasi yang tergabung dalam gerakan pemuda lintas agama Kaltim meliputi DPD GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, dan Pemuda Konghucu.
Seruan untuk Kembali ke Etika Publik
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik di Kalimantan Timur agar selalu menjaga etika, terutama dalam menggunakan media sosial. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat diharapkan mampu menunjukkan teladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama bagi seorang wakil rakyat. Oleh karena itu, setiap tindakan dan ucapan, baik di dunia nyata maupun digital, harus mencerminkan tanggung jawab dan kebijaksanaan.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










