PDIP Siap Pecat Ismail Thomas, Tersangka Kasus Korupsi

Avatar photo

- Penulis Berita

Thursday, 17 August 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pelatihan jurkam partai (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pelatihan jurkam partai (Inewsnet.com/Farhan)

Jakarta – Inewsnet.com- PDI Perjuangan menegaskan akan memberhentikan Ismail Thomas dari keanggotaan partai dan mencopotnya dari kursi DPR RI setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen izin tambang.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa proses pemecatan tengah berjalan.
“Sudah berproses,” kata Hasto.
“Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu (PAW),” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa PDIP bersikap tegas terhadap kader yang terlibat kasus hukum.
“Bagi PDI Perjuangan, siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai,” tegas Hasto.

Kejagung tahan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas (Inewsnet.com/Farhan)
Kejagung tahan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas (Inewsnet.com/Farhan)

Kejaksaan Agung menetapkan Ismail sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan. Ia diduga memalsukan dokumen perizinan tambang yang digunakan dalam proses hukum.

“IT, Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006–2016, dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/8).

Baca Juga :  Inspektorat Belum Rampungkan Audit, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Tertahan

Ismail Thomas, kelahiran Linggah Melapeh, 31 Januari 1955, merupakan lulusan magister administrasi tata negara dari Universitas Mulawarman. Sebelum menjabat di DPR RI, ia pernah menjadi Anggota DPRD II Kutai Barat pada 2000–2001.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB