Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Avatar photo

- Penulis Berita

Thursday, 22 May 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah menyelesaikan gelar perkara terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Hasilnya, kepolisian menegaskan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, penyelidikan resmi dihentikan.

Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama, ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa 39 saksi, termasuk pihak dari Fakultas Kehutanan UGM dan rekan-rekan semasa kuliah Jokowi. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah dokumen.

Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat berdasarkan fakta yang kami temukan, sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang, jelas Djuhandhani.

Baca Juga :  Erau 2025 Resmi Dibuka di Tenggarong

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025 yang diajukan oleh Eggi Sudjana. Tindak lanjut laporan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025, masing-masing tertanggal 10 April 2025.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo
Copyright © iNews-net.com 2025

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB