Jakarta – Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyatakan keraguannya terhadap hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli.
“Saya uji frame demi frame, lalu saya lakukan pengujian pencocokan string dan identifikasi font. Font Times New Roman pada lembar pengesahan belum ada pada 1985. Saya pastikan 100 miliar persen (skripsi Jokowi) palsu,” kata Rismon dalam keterangannya.
Rismon menjelaskan bahwa evolusi teknologi memiliki jejak waktu yang tidak bisa dilewati. Menurutnya, teknologi yang belum ada pada tahun tertentu, tidak mungkin digunakan pada masa tersebut.
“Saat saya konfirmasi ke pihak UGM, tidak ada jawaban,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sangat tidak mungkin seseorang mendapatkan gelar sarjana tanpa melalui ujian skripsi.
“Hasil ujian itu harus divalidasi dan diverifikasi, lalu ditandatangani penguji. Itu sudah menjadi standar di universitas manapun,” tegas Rismon.
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Dittipidum bersama Puslabfor telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
“Skripsi tersebut telah diuji oleh Puslabfor dengan pembanding dari skripsi milik rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan penggunaan dua jenis mesin ketik, yakni huruf elite dan pica. Skripsi Jokowi menggunakan mesin ketik tipe pica. Lembar pengesahan skripsi juga dibuat menggunakan teknik cetak letterpress.
“Teknik tersebut menghasilkan permukaan tulisan yang tidak rata atau cekung jika diraba. Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan saat itu, yang menyebutkan tidak ada proses pencetakan lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” tambah Djuhandhani.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo
Copyright © iNews-net.com 2025











