Samarinda – Inewsnet.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial menunjuk SMA Negeri 16 Samarinda sebagai lokasi sementara pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Penempatan ini dilakukan sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen yang masih dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebutkan bahwa penetapan lokasi tetap masih menunggu rekomendasi resmi dari satuan kerja teknis PUPR.
“Setelah dinyatakan layak oleh Satuan Kerja, baru bisa diusulkan ke kementerian untuk penetapan resmi,” ujarnya di Samarinda, Senin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis dari Pemprov Kaltim untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem sekolah formal. Penempatan sementara di SMA 16 diharapkan mampu menjadi pijakan awal dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan terjangkau di Kaltim.
Kepala SMA Negeri 16 Samarinda, Abdul Rozak, menyatakan kesiapannya mendukung program ini, termasuk dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Gedung asrama dua lantai kami siapkan, terdiri atas 60 kamar yang masing-masing dapat menampung tiga hingga empat siswa. Total kapasitasnya bisa mencapai 180 sampai 240 siswa,” jelasnya.
Selain asrama, pihak sekolah juga membuka akses terhadap ruang belajar, laboratorium komputer, dan laboratorium IPA. Namun, pemanfaatan fasilitas ini akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama antarinstansi.
“Secara prinsip kami mendukung penuh. Ini program baik dan strategis. Kami siap bantu, mulai dari fasilitas hingga kerja sama lintas dinas,” tambah Rozak.
Rozak juga menyampaikan bahwa penempatan Sekolah Rakyat di SMA 16 bersifat sementara, direncanakan berlangsung selama satu tahun sambil menunggu pembangunan lokasi permanen rampung.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










