Teror Terhadap Aparatur Negara: Kejagung Desak Pelaku Pembacokan Serahkan Diri

Avatar photo

- Penulis Berita

Tuesday, 27 May 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (iNewsnet.com/Farhan)

Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (iNewsnet.com/Farhan)

Jakarta – iNewsnet.com-  Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengecam keras insiden pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Kejadian yang mengguncang institusi penegak hukum ini memicu keprihatinan mendalam, terutama karena merupakan serangan kedua terhadap aparat kejaksaan dalam waktu yang berdekatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya berharap pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“Kami mengharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum, karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalur hukum jika menemui kejanggalan atau ketidakpatuhan dalam pelaksanaan tugas jaksa. Menurutnya, kejaksaan terbuka terhadap kritik dan evaluasi, namun tidak bisa mentolerir kekerasan sebagai bentuk respons publik.

“Saya kira ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan. Tapi jangan menggunakan cara-cara yang seperti ini. Saya kira ini tidak baik dan tidak pantas dilakukan,” tambahnya.

Kronologi Serangan

Peristiwa tragis ini menimpa seorang pegawai Pusdakrimti berinisial DSK. Kejadian bermula pada Jumat malam (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB saat DSK berteduh di sebuah warung kopi karena hujan lebat. Setelah hujan reda, ia melanjutkan perjalanan pulang.

Baca Juga :  Penyelidikan Korupsi RS Bekokong Kubar Disorot Praktisi Hukum

Namun nahas, sekitar pukul 02.30 WIB keesokan harinya, DSK diserang secara brutal di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok. Hanya sekitar satu kilometer dari rumahnya, dua orang tak dikenal yang berboncengan dari arah berlawanan mendekatinya sambil berteriak “sikat!” dan mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK.

“Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak ‘sikat’ dan mengayunkan senjata tajam ke pergelangan tangan DSK,” jelas Harli.

Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku melarikan diri sambil meneriakkan “mampus lu.” DSK, yang mengalami luka berat di tangan kanannya, kemudian dibawa ke rumah sakit. Saat dalam perjalanan, ia mengaku melihat dua orang mencurigakan yang memantau pergerakan mobil yang membawanya ke fasilitas medis. Motif dari peristiwa ini hingga kini masih belum jelas.

Bukan Kasus Pertama

Ironisnya, serangan terhadap DSK bukan yang pertama dalam pekan ini. Beberapa hari sebelumnya, seorang jaksa fungsional, Jhon Wesli Sinaga, dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, juga mengalami aksi pembacokan saat berada di ladang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Baca Juga :  PT Kencana Wilsa Bantah Abaikan Reklamasi, Tegaskan Tambang Masih Produksi

Rentetan serangan ini memicu kekhawatiran tentang keselamatan aparat hukum yang tengah menjalankan tugas negara. Harli menyampaikan sikap tegas terhadap upaya intimidasi dan kekerasan terhadap institusi kejaksaan.

“Saya termasuk orang yang mengutuk tindakan-tindakan seperti ini karena saya kira ini tidak boleh dilakukan dengan dalil apa pun,” tegasnya.

Proses Hukum dan Penyelidikan

Kasus ini kini berada dalam penanganan intensif Polsek Bojongsari, Polres Depok, dan Polda Metro Jaya. Penyidik terus mengembangkan bukti dan mengidentifikasi pelaku, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan kasus sebelumnya.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses hukum, sekaligus memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak mengganggu semangat para pegawai dan jaksa dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami tidak akan mundur. Ini justru jadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan bagi aparat hukum. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekerasan,” pungkas Harli.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB