Samarinda – Inewsnet.com: Perusahaan tambang PT Kencana Wilsa yang beroperasi di Kutai Barat (Kubar) membantah tudingan pengabaian reklamasi pascatambang. Perusahaan menegaskan, lubang tambang yang dipersoalkan masih berstatus produksi.
Humas PT Kencana Wilsa, Saradius, menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah jeti atau dermaga pengangkutan batubara yang mengalami kekeringan.
“Sebenarnya lubang tambang itu masih berproduksi, hanya saja terkendala jeti. Kemarin kami mengalami kekeringan,” ungkap Saradius saat dihubungi di Samarinda, Jumat (20/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, akibat masalah jeti, aktivitas operasional sementara diambil alih oleh grup perusahaan lain. Ia juga memastikan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih dalam proses perpanjangan dan akan berlaku hingga lima tahun ke depan.
“Stok batubara di lokasi masih melimpah. Yang bisa dijual itu masih banyak,” tegasnya.
Meski demikian, Saradius mengakui saat ini tidak ada kontraktor yang aktif menambang. “Untuk sementara ini tidak ada kontraktor yang beraktivitas. Alat-alat sudah parkir semua dan dibongkar,” ujarnya.
Terkait isu reklamasi, Saradius menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap melaksanakan kewajiban tersebut. Namun, reklamasi baru akan dilakukan setelah seluruh potensi batubara dieksplorasi.
“Komitmen kita jelas untuk reklamasi. Kami sudah koordinasi dengan ESDM. Karena masih ada batubara, kalau ditutup sekarang justru kerja dua kali,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perusahaan kini fokus membangun jeti baru sebagai solusi transportasi. “Kami tetap lanjut, tapi memang terkendala jeti. Saat ini masih dalam proses pembangunan jeti baru,” kata Saradius.
Ia juga menanggapi laporan yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Menurutnya, pihak pelapor seharusnya terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan perusahaan.
“Saya sudah konfirmasi dengan warga. Seharusnya jangan langsung melapor sepihak, tapi mencari informasi dulu dari kami,” ucapnya.
Selain itu, Saradius meluruskan soal lokasi tambang yang disebut dalam laporan. “Lahan itu di Muara Asa, bukan Gleo Asa. Kalau memang ada gugatan dari Gleo Asa, kami juga bingung,” katanya.
Terakhir, ia mempertanyakan keberadaan JATAM yang masuk ke wilayah perusahaan tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat. “Terkait JATAM, ujug-ujug masuk kampung tanpa lapor ke RT. Kepentingannya apa dan tujuannya apa, kami belum tahu,” pungkasnya.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










