TENGGARONG – Inewsnet.com: Sebanyak 32 Puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerapkan layanan kesehatan 24 jam bagi masyarakat. Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini tetap berjalan optimal meski adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa seluruh layanan 24 jam di Puskesmas masih beroperasi dengan baik dan tidak terdampak pemangkasan anggaran.
“Layanan ini tidak terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran. Karena di antara gaji dan jasa medis yang diterima tenaga kesehatan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sudah dialokasikan untuk mendukung layanan 24 jam di Puskesmas Kukar,” ujar Sunggono usai membuka kegiatan Forum Jasa Konstruksi di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (9/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, rumah sakit daerah di Kukar kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut, manajemen rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam menambah tenaga kesehatan jika diperlukan.
“Jadi kalau mereka merasa perlu, bisa menambah tenaga kesehatan untuk membantu layanan di Puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, dr. Waode Nuraida, menegaskan bahwa layanan 24 jam di Puskesmas bukanlah layanan poliklinik penuh, melainkan khusus untuk kasus kegawatdaruratan.
“Layanan 24 jam ini bukan layanan poliklinik, tapi layanan kegawatdaruratan. Banyak pasien yang datang ke rumah sakit dengan kondisi false emergency, padahal ada pasien true emergency yang harus segera ditangani,” katanya.
Ia menjelaskan, proses triase atau pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan tetap dilakukan untuk menentukan prioritas penanganan medis.
“Harapan kami, layanan ini dapat membantu memenuhi akses kesehatan masyarakat, baik di wilayah kota maupun daerah hulu Kukar. Untuk tenaga kesehatannya, secara bertahap akan terus dipenuhi,” pungkasnya.
Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo










