PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 481 Pelanggan di Pedesaan Kutai Timur

Avatar photo

- Penulis Berita

Saturday, 18 October 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas PLN UID Kaltimra bersama warga Desa Manubar Dalam usai peresmian pengoperasian listrik 24 jam. (Inewsnet.com/Farhan)

Foto: Petugas PLN UID Kaltimra bersama warga Desa Manubar Dalam usai peresmian pengoperasian listrik 24 jam. (Inewsnet.com/Farhan)

Kutai Timur – Inewsnet.com: Warga Desa Manubar dan Desa Manubar Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, kini bisa menikmati aliran listrik 24 jam penuh. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang berhasil mewujudkan penerangan tanpa henti bagi 481 pelanggan di dua desa pesisir tersebut.

Program ini merupakan hasil optimalisasi pembangkit isolated Manubar Dalam yang kini beroperasi sepanjang hari. Kehadiran listrik 24 jam membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di kawasan pesisir timur Kalimantan.


Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya terhadap upaya PLN yang terus memperluas jangkauan listrik hingga ke wilayah terpencil. Menurutnya, warga Manubar dan Manubar Dalam telah lama menantikan hadirnya listrik penuh waktu.

“Terima kasih kepada PLN yang telah bekerja keras mewujudkan harapan ini. Semoga desa-desa lain di Kutai Timur segera menyusul,” ujar Ardiansyah, Sabtu (18/10/2025).

Ardiansyah menilai kehadiran listrik 24 jam tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan potensi lokal, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan usaha mikro.


Komitmen PLN untuk Pemerataan Energi

General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli menegaskan bahwa perluasan layanan listrik ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah dengan tantangan geografis tinggi.

“Hadirnya listrik 24 jam di Kecamatan Sandaran menunjukkan komitmen PLN memberikan layanan yang andal dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Chaliq menambahkan bahwa PLN berupaya memastikan seluruh warga di pelosok Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat menikmati manfaat pembangunan kelistrikan secara merata. “Kami ingin setiap warga, dari kota hingga pesisir, merasakan manfaat yang sama dari pembangunan energi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Dampak Nyata bagi Masyarakat Pesisir

Dengan beroperasinya listrik 24 jam, PLN UID Kaltimra mempertegas perannya sebagai penggerak pemerataan energi di Kalimantan Timur. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan di wilayah pesisir dan terpencil.

Menurut Chaliq, keandalan listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut peningkatan taraf hidup masyarakat. “Listrik yang andal membuka peluang usaha baru, meningkatkan kegiatan belajar, dan memperluas akses pelayanan publik. Ini bukan hanya tentang menyalakan lampu, tapi tentang menggerakkan kehidupan,” tuturnya.

Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan energi berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir Kalimantan Timur.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB