Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Avatar photo

- Penulis Berita

Wednesday, 15 January 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Inewsnet.com: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pada tahun 2020 hingga 2021.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan secara tertutup oleh tim pidana khusus Kejati Kaltim. Dari lokasi, peneliti membawa sejumlah dokumen penting dan berkas administrasi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam kerja sama bisnis perusahaan tersebut.

“Hasil penggeledahan tim penyidik ​​​​selama kurang lebih tiga jam, dan berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait perkara yang sedang kami tangani,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Latar Belakang Dugaan Korupsi

Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan ini dibentuk untuk mengelola potensi sumber daya alam di sektor pertambangan batu bara guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur.

Baca Juga :  KPK Tahan Pengusaha di Kasus Suap Izin Tambang Kaltim

Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada periode 2017 hingga 2019, Perusda BKS diduga melakukan kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta tanpa mengikuti mekanisme dan tahapan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan kerja sama jual beli tersebut, dilakukan tanpa melalui tahapan atau mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ungkap Toni.

Ia menambahkan, pola pengelolaan keuangan yang dijalankan perusahaan tersebut juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Akibatnya, beberapa mitra kerja sama gagal mengembalikan dana kerja sama yang telah diterima dari Perusda BKS, yang kemudian menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Ahli Nilai KPK Terburu-buru Tak Gunakan Pasal Suap dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Penyidikan dan Upaya Penegakan Hukum

Menurut Toni, penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana perusahaan daerah tersebut.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara, serta guna membuat tindak pidana terang yang terjadi sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHAP,” jelasnya.

Kejati Kaltim memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan terus dikembangkan. Tim peneliti tengah mendalami aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi prosedur pelanggaran dalam setiap proses kerja sama bisnis.

“Tim penyidik ​​akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” tegas Toni menutup pernyataannya.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB