Jakarta – Inewsnet.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk wilayah Jabodetabek kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus yang menyeret nama mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Kali ini, lima orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik, Selasa (27/5/2025), di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kelima saksi tersebut berasal dari berbagai institusi strategis yang terlibat langsung dalam proses pengadaan dan distribusi bansos. Mereka adalah M. Gilang Sasi Kirono (Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog), Dining (Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos), Robbin Saputra (PNS Kemensos), Yuli Andhika (Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP), dan Yulianto Prihandoyo (Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kelima saksi ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang mendalam untuk menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara dalam proyek bansos skala besar tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan ini untuk memperkuat konstruksi perkara, terutama terkait indikasi suap dan persekongkolan dalam pengadaan 6 juta paket bantuan Presiden di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” ujar Budi dalam keterangan persnya.
KPK masih menahan detail materi pemeriksaan, namun sumber internal menyebutkan bahwa penyidik tengah fokus pada tiga aspek utama: potensi kerugian negara, pola distribusi bantuan sosial beras (BSB) dalam Program Keluarga Harapan (PKH), serta mekanisme pengadaan bansos Presiden yang bernilai triliunan rupiah.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari skandal besar bansos Covid-19 yang sempat menghebohkan publik pada akhir 2020 lalu. Saat itu, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari rekanan penyedia bansos. Namun, menurut pengamat kebijakan publik, masih banyak sisi gelap dari proyek bansos yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
“Skema distribusi bansos saat pandemi sangat rawan penyimpangan karena digarap dalam situasi darurat, dengan dana besar dan pengawasan minim. Ini jadi ladang basah untuk korupsi sistemik,” kata Dedy Mulyadi, analis kebijakan dari LIPI.
KPK diharapkan bisa menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengadaan bansos dan penguatan regulasi pengawasan menjadi hal yang mendesak dilakukan pemerintah.
Pemeriksaan terhadap lima saksi ini kemungkinan akan membuka babak baru dalam pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas. Masyarakat pun menunggu komitmen KPK dalam membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya.
Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo










