Benarkah Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp230 Triliun? Ini Faktanya

Avatar photo

- Penulis Berita

Wednesday, 13 December 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: iNewsnet.com/Farhan – Capres RI Ganjar Pranowo saat wawancara khusus di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023)

Foto: iNewsnet.com/Farhan – Capres RI Ganjar Pranowo saat wawancara khusus di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023)

Jakarta – iNewsnet.com – Angka mengejutkan dilontarkan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, dalam debat perdana Pilpres 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Dalam sesi debat bertema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, Ganjar menyebut kerugian negara akibat korupsi selama satu dekade terakhir mencapai lebih dari Rp230 triliun.

“Data ICW menunjukkan sekitar 230-an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara itu terjadi. Ini setara dengan pembangunan sekitar 27.000 puskesmas jika dananya digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ganjar saat memaparkan visinya di panggung debat.

Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan validitas angka yang disebutkan Ganjar. Apakah benar negara telah kehilangan ratusan triliun rupiah hanya karena praktik korupsi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Angka: Data ICW Benarkan Klaim Ganjar

Merujuk pada laporan Tren Vonis Korupsi 2013–2022 yang diterbitkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara akibat kasus-kasus korupsi yang ditangani selama sepuluh tahun terakhir memang mencapai angka mencengangkan: Rp236,4 triliun. Artinya, klaim Ganjar tidak hanya mendekati akurat, tetapi benar secara data.

Baca Juga :  Bansos Presiden Disorot Lagi: KPK Periksa 5 Saksi Kunci Dugaan Suap

“Angka tersebut berasal dari total vonis pengadilan dalam kasus-kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini menunjukkan betapa masifnya praktik korupsi yang masih merajalela,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi secara terpisah.

Laporan ICW juga menyoroti tren stagnasi dalam pemberantasan korupsi yang kian mengkhawatirkan, terutama dengan lemahnya penindakan terhadap aktor-aktor besar dan minimnya efek jera dalam vonis.

Nilai yang Setara dengan Ribuan Puskesmas

Untuk memberikan gambaran konkret kepada publik, Ganjar menyandingkan nilai kerugian tersebut dengan potensi pembangunan fasilitas publik. Menurut perhitungan kasar, dana Rp230 triliun dapat membiayai pembangunan sekitar 27.000 puskesmas, yang masing-masing diperkirakan menelan biaya sekitar Rp8–9 miliar.

“Kita harus bicara efisiensi dan prioritas. Uang sebesar itu seharusnya bisa menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat, bukan lenyap karena rakusnya para pejabat korup,” imbuh Ganjar dalam sesi wawancara usai debat.

Baca Juga :  Dana Transfer Anjlok, Program Prioritas Kaltim Terancam Mandek

Debat yang Sarat Isu Krusial

Debat pertama Pilpres 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3). Tema debat yang menekankan isu pemberantasan korupsi membuka ruang bagi publik untuk menilai komitmen masing-masing kandidat dalam memberantas kejahatan luar biasa yang telah lama membebani keuangan negara.

Dalam atmosfer demokrasi yang semakin dewasa, penyampaian data faktual dalam debat bukan hanya menggambarkan kesiapan kandidat, tetapi juga memberi edukasi politik kepada masyarakat. Fakta bahwa kerugian negara akibat korupsi bisa setinggi ini menjadi pengingat serius bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama presiden mendatang.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB