Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Avatar photo

- Penulis Berita

Friday, 10 October 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM – Inewsnet.com: Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi baru untuk memperdalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Salah satu Saksi yang diperiksa pada Selasa, 9 September 2025 adalah mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim. Pemeriksaan ini menambah panjang pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto , menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini dikhususkan kepada para pengurus organisasi olahraga yang menjadi penerima hibah DBON.
“Kami telah memeriksa empat orang Saksi. Semuanya berasal dari organisasi keolahragaan yang menerima aliran dana hibah DBON,” jelas Toni saat dikonfirmasi, Rabu, 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sejak penyidikan dimulai pada Mei 2025, sedikitnya 40 Saksi telah diperiksa , termasuk pejabat Dispora Kaltim dan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penyaluran dana hibah.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut, termasuk terhadap Saksi ahli yang memahami aturan hibah dan nomenklatur anggaran. Namun, untuk menjaga objektivitas dan menghindari potensi politisasi, kami belum dapat mempublikasikan nama-nama Saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Taspen Rugikan 4,8 Juta Pensiunan ASN, Dua Direktur Divonis Berat

Menurut Toni, Kejati Kaltim saat ini juga tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah pasti potensi kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara. Semua dilakukan sesuai mekanisme audit resmi,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan mencakup dana hibah senilai Rp100 miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada anggaran tahun 2023. Dana tersebut dianggarkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 , dengan tujuan mendukung pelaksanaan program DBON — sebuah proyek strategis nasional di bidang olahraga.

Basri Rase yang ikut diperiksa mengaku menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.
“Sebentar saja, gak sampai sejam. Mulainya tadi sekitar jam 10 pagi,” ungkap Basri usai keluar dari ruang penyidik.

Baca Juga :  Petinggi Kampung Abit Divonis 4 Tahun Penjara: Korupsi Bankeu Rugikan Negara Rp914 Juta

Ia membenarkan bahwa pemanggilannya berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua KORMI Kaltim.
“Ya, saya dimintai keterangan sebagai Ketua KORMI. Pemeriksaannya juga terkait dengan aliran dana DBON,” katanya.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Basri enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Aduh, saya lupa berapa pertanyaannya. Tapi jawabnya bagus, lancar saja,” singkatnya.

Meski begitu, Basri menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kita tunggu saja. Kan memang yang sedang ditelusuri itu aliran dana DBON kemarin,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah DBON ini menjadi sorotan publik karena lahan pengelolaan dana besar yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah dan mendukung pelatihan atlet muda di Kaltim. Pemeriksaan berkelanjutan yang dilakukan Kejati diharapkan dapat membuka secara terang alur penyaluran dana hibah tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat unsur-unsur yang bersedia memberikan izin atau perbuatan melawan hukum di dalamnya.


Penulis: Farhan
Penyunting: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik
Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
Kontroversi Penangkapan Jaringan FNJ di Kutai Barat: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mengemuka
Pernyataan “Tawas” Kasat Ridwan: Sinyal Upaya Meloloskan Jaya CS?

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:19 WIB

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Monday, 22 December 2025 - 08:07 WIB

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB