Cak Imin dan Jalan Terjal Kandidat: Ketika Panggung Politik Beririsan dengan Panggilan KPK

Avatar photo

- Penulis Berita

Thursday, 7 September 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Cak Imin dalam syukuran 1 Abad NU & 25 Tahun PKB (iNewsnet.com/Farhan)

Foto: Cak Imin dalam syukuran 1 Abad NU & 25 Tahun PKB (iNewsnet.com/Farhan)

Jakarta – iNewsnet.com – Ketika Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin resmi mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan, babak baru dalam panggung politik nasional pun dimulai. Namun belum genap sepekan sejak deklarasi, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadapkan pada panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terjadi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012.

“Sebagai warga negara yang baik, beliau akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (5/9), namun Cak Imin tidak hadir karena menghadiri kegiatan lain. Permintaan penjadwalan ulang kemudian dikabulkan oleh penyidik, dan pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Kamis (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang menyeret nama Cak Imin ini berkaitan dengan pengadaan software sistem perlindungan TKI. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Reyna Usman (mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker), I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker), serta Karunia (Direktur PT Adi Inti Mandiri).

Namun, Cak Imin bukan satu-satunya figur politik yang harus menanggalkan sejenak panggung elektoral untuk duduk di ruang penyidikan KPK. Ada sejumlah nama calon wakil presiden maupun calon presiden yang sebelumnya juga pernah dipanggil oleh lembaga anti-rasuah ini dalam konteks yang berbeda.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Tawarkan Pemulihan Tanpa Putusan Tetap

Hatta Rajasa: Cawapres yang Terimbas Kasus Hibah Kereta

Menjelang Pemilu 2014, Hatta Rajasa menghadapi sorotan tajam saat dirinya mencalonkan diri sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Hatta dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api saat menjabat Menteri Perhubungan periode 2004–2007.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp16 miliar. Meskipun mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro telah divonis 3 tahun penjara pada 2011, desakan agar KPK memeriksa Hatta kembali mencuat saat pencalonannya.

Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) bahkan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK. “Kami hanya ingin kejelasan peran Hatta dalam proyek ini,” ujar salah satu juru bicara AMTI saat itu.


Ganjar Pranowo: Bayang-Bayang e-KTP Menjelang Pilpres

Nama Ganjar Pranowo, calon presiden dari PDI Perjuangan, juga sempat terseret dalam penyelidikan mega skandal korupsi e-KTP. Pada 5 Juni 2018, Ganjar dipanggil KPK sebagai saksi untuk dua tersangka: Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Namun, ia sempat meminta penjadwalan ulang karena tengah mempersiapkan diri maju kembali sebagai Gubernur Jawa Tengah.

“Saksi untuk IHP (Irvanto) dan MOM (Made Oka),” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat itu.

Irvanto—keponakan Setya Novanto—diketahui menerima uang sebesar US$ 3,5 juta yang diduga merupakan bagian dari jatah Novanto. Meski Ganjar tidak ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya sebagai saksi memperlihatkan betapa kasus besar ini melibatkan banyak tokoh penting di republik ini.

Baca Juga :  Praperadilan KPK: Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar di Balik Kredit Bank Jateng

Anies Baswedan: Pemeriksaan di Tengah Sorotan Formula E

Satu tahun sebelum mendeklarasikan pencalonannya untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan dipanggil KPK pada 7 September 2022. Saat itu, ia masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan prosedural.

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dari pukul 09.30 pagi hingga 20.30 malam. Meski tidak ditemukan indikasi langsung keterlibatan Anies dalam tindak pidana, pemanggilan tersebut tetap menjadi catatan penting dalam dinamika elektoral menjelang Pilpres.

“Pemeriksaan ini bagian dari prosedur hukum untuk mendalami penggunaan anggaran publik,” kata Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri.


Antara Hukum dan Elektabilitas

Fenomena ini menunjukkan betapa tipisnya batas antara kontestasi politik dan isu hukum di Indonesia. Panggilan KPK terhadap para kandidat, meski belum tentu berujung pada status tersangka, tetap menyisakan citra negatif yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Di sisi lain, keterbukaan terhadap proses hukum juga dapat menjadi indikator integritas bagi para tokoh politik. Sejauh mana mereka kooperatif, dan bagaimana sikap partai politik dalam merespons hal tersebut, bisa menjadi penentu nasib elektoral mereka ke depan.

“Setiap tokoh publik harus siap mempertanggungjawabkan masa lalu mereka. Pemilu bukan hanya soal elektabilitas, tapi juga rekam jejak dan akuntabilitas,” ujar pengamat politik dari UIN Jakarta, Dr. Evi Liana.


Penulis: Farhan
Editor: Bagas Prasetyo

Berita Terkait

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur
Gubernur Rudy Lantik Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim, Tegaskan Tiga Kriteria Pembantu Pemerintahan
ETH Minta HGB PT KIE Dibatalkan, Laporkan ke Kementerian ATR/BPN
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 481 Pelanggan di Pedesaan Kutai Timur
Yayasan Vijaya Citta Desak TBF Beri Sanksi Penyebar Hoaks Rapat Umum 5 Juli
Warga Tolak Kompensasi Rp5 Juta, Proyek Terowongan Samarinda Didesak Tinjau Ulang Dampak Getaran

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:14 WIB

Diduga Masih Ada Korban Pedofilia, Polresta Balikpapan Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Tuesday, 23 December 2025 - 08:00 WIB

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 December 2025 - 07:52 WIB

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Friday, 21 November 2025 - 12:58 WIB

ETH Minta HGB PT KIE Dibatalkan, Laporkan ke Kementerian ATR/BPN

Saturday, 18 October 2025 - 21:36 WIB

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 481 Pelanggan di Pedesaan Kutai Timur

Berita Terbaru

Breaking News

Bupati Kukar Lantik Pejabat Eselon III, Perkuat Implementasi Janji Politik

Wednesday, 24 Dec 2025 - 08:19 WIB

Daerah

OTT di Hutan Lindung Sungai Wain, Dua Tersangka Ditahan

Tuesday, 23 Dec 2025 - 08:00 WIB

Breaking News

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Optimalkan Tanah Tidur

Tuesday, 23 Dec 2025 - 07:52 WIB

Breaking News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar, Fokus Berantas Korupsi SDA

Monday, 22 Dec 2025 - 08:07 WIB